PPKM level IV, Walikota Banjarmasin beri “kelonggaran” bagi Warga

Ibnu Sina(kalselpos.com)

BANJARMASIN, kalselpos.com – Pemerintah pusat telah mengumumkan Kota Banjarmasin masih tetap masuk dalam 10 kabupaten/kota daftar penerapan PPKM level IV. Perpanjangannya terhitung mulai tanggal 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021.

Perpanjangan PPKM kali ini berbeda dengan sebelumnya, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina memberikan kelonggaran seperti sektor ekonomi, PTM dan olahraga, tetapi harus 50 persen.

Bacaan Lainnya

“Untuk operasional sektor ekonomi seperti mall yakni 50 persen. Sedangkan kegiatan olahraga seperti sanggar sena 50 persen. Kalau seperti Siring dan PTM dengan prokes ketat dan 25 persen kapasitas. Itu tentunya juga harus disimulasikan betul. Jangan sampai nanti tidak terkendali,” ujar Ibnu Sina, kepada wartawan.

Ia juga mengungkapkan bahwa PPKM level IV Banjarmasin ini, dirasa sama dengan Level III untuk kelonggaran masyarakat.

Namun, dari 3 indikator leveling di Kota Banjarmasin sampai saat ini sudah berada di level II dan III. Tetapi adanya tambahan kriteria yakni vaksinasi yang masih rendah yakni berada di angka 43 persen membuat Banjarmasin masih bertahan PPKM level IV.

“Jadi kalau yang 3 indikator itu, kita sudah berada di bawah level III, cuma yang ini tambah kriteria yaitu capaian vaksinasi harus diatas 50 persen,” ungkapnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Walaupun masih di PPKM level IV nanti kriteria-kriteria kelonggaran sudah ada di level III.

“Vaksinasi kita masih di 43 persen, kita tetap imbau kepada masyarakat agar secepatnya vaksinasi yang masih belum bervaksin, agar Banjarmasin keluar dari level IV,” tandasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait