Banjarbaru,kalselpos.com –Penerapan PPKM level 4 di dua daerah Kalimantan Selatan yakni Kota Banjarmasin dan Banjarbaru diperpanjang hingga 2 pekan kedepan yakni mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Hal tersebut seperti yang disampaikann oleh Ketua KPC-PEN, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (20/9) kemarin.
“PPKM level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota, karena terkait dengan aglomerasi, jumlah penduduk, maupun tingkat vaksinasi masih di bawah 50 persen,” ujar Airlangga.
Adapun daftar daerah yang masih melaksanakan PPKM Level 4 itu adalah: Aceh Tamiang, Pidie (Aceh); Bangka (Bangka Belitung); Padang (Sumatera Barat); Banjarbaru, Banjarmasin (Kalimantan Selatan); Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur); Tarkan dan Bulungan (Kalimantan Utara).
Sementara itu Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin membenarkan
terkait perpanjangan PPKM level 4 di Kota Banjarbaru.
Disampaikannya, ia mengaku bingung dengan keputusan perpanjangan kali ini, sebab melihat data, indikator – indikator penentu PPKM jenjang level untuk Kota Banjarbaru itu mengalami penurunan.
Seperti angka kasus aktif, keterisian bed atau tempat tidur khusus Covid-19 yang jauh menurun dan angka vaksinasi yang lebih tinggi dibandingkan provinsi.
Diterangkannya, pihaknya bingung dengan indikator yang diterapkan oleh pemerintah pusat berkaitan Banjarbaru masih berada di level 4 PPKM.
“Angka kasus aktif sudah jauh menurun, angka BOR juga cuma 8 persen, capaian vaksin termasuk tertinggi di Kalsel,” sambungnya.
Meski berat menerima keputusan pemerintah pusat, namun pihaknya tetap mengikuti arahan pusat dengan masih memberlakukan PPKM level 4 di Banjarbaru.
“Terpaksa kami mengikuti walaupun ini keputusan sangat pahit untuk kami,” pungkasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com