Penganiayaan di Sungai Malang terjadi usai Korban keluarkan Sajam

[]istimewa AMANKAN TERSANGKA - Tersangka pelaku penganiayaan usai diamankan jajaran Polres HSU.(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil membekuk tersangka penganiayaan di Jalan Negara Dipa, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah.

Korban bernama Wahyuni (28) tewas usai dianiaya oleh tersangka yang belakangan diketahui berinisial MS (25), warga Jalan Negara Dipa, Kelurahan Sungai Malang, yak tidak lain adalah teman korban sendiri.

Bacaan Lainnya

Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan SIK MH melalui Kasat Reskrim setempat ,Iptu Andi P membenarkan, timnya telah mengamankan tersangka pembunuhan.

“Dari hasil penyelidikan kami mendapati nama tersangka, sebelum berhasil ditangkap di Terminal Kandangan, Kabupaten HSS dengan dibantu pihak keluarga tersangka,” ucapnya, Jumat (17/9) siang, di Amuntai.

Usai melakukan penangkapan terhadap MS, Unit Buser dan anggota Satreskrim Polres HSU melakukan pencarian barang bukti dan telah ditemukan berupa sebilah senjata tajam jenis parang dengan panjang kurang lebih 45 Cm yang dibuang di pinggir sungai, terhalang rumput-rumput di Desa Papuyu RT 03 Kecamatan, Babirik, Kabupaten HSU.

“Dari keterangan tersangka MS, dirinya tega menganiaya korban, karena kesal. Sebab, saat ditegur, korban langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari jok sepeda motor,” terang Kapolsek menirukan ucapan tersangka.

Sebelumnya, kejadian penganiayaan berujung korban meninggal dunia, kembali terjadi di wilayah hukum Polres HSU.

Peristiwa yang menggegerkan warga itu, berlangsung di Jalan Negara Dipa, Gang Mukmin 1 RT 10, Kelurahan Sungai Malang.

Korban penganiayaan yang diketahui beridentitas Wahyuni, ini ditemukan warga setempat pada Selasa (14/9) malam, sekitar pukul 24.00 Wita dengan kondisi cukup mengenaskan, akibat banyak luka di tubuhnya akibat senjata tajam.

Dari informasi polisi, korban Wahyuni ini beralamat di Desa Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, ditemukan masyarakat setelah adanya sepeda motor menyala dan terjatuh di depan sebuah rumah di Jalam Negara Dipa, Gang Mukmin.

Kuat dugaan Wahyuni menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Pada tubuh korban didapati luka bacok di bagian pipi sebelah kiri mengarah ke leher sebelah kiri. Ada lagi luka di belakang telinga sebelah kiri, luka tusuk menganga di bagian punggung belakang sebelah kiri, bagian belikat sebelah kiri, tiga luka sayat bagian punggung sebelah kiri dan luka sobek bagian betis belakang sebelah kaki kiri.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait