Polisi dalami kasus truk tercebur di pelabuhan Tri Sakti

Banjarmasin, kalselpos.com – Walaupun telah menetapkan S (42) warga Nganjuk, Jawa Timur, yang merupakan sopir truk fuso yang tercebur di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Sabtu (11/09/2021) Lalu.

Pasalnya, insiden yang mengakibatkan 2 dari 7 penumpang gelap yang meninggal akibat peristiwa itu, pihak kepolisian belum puas dan akan terus mendalami kasusnya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin, AKP Aryansyah mengatakan, pihaknya telah mengorek keterangan dari sopir tersebut terkait adanya keterlibatan seseorang berinisial KT yang diduga merupakan calo penumpang gelap.

“Menurut pengakuan tersangka bahwa baru pertama kali ini dia membawa penumpang gelap karena ditawari oleh saudara KT,” ucap Kapolsek, Kamis (16/9).

Meski begitu, ia tidak langsung percaya begitu saja dengan apa yang diucapkan oleh tersangka, pihaknya juga telah mengirimkan surat pemanggilan kepada “KT” untuk dimintai keterangan.

“Apabila memang ditemukan cukup bukti keterlibatannya, KT juga akan kita
tetapkan sebagai tersangka,” Ungkapnya.

Ditegaskan Kapolsek, bila ada oknum aparat yang mengambil keuntungan dari calo ataupun sopir, segera laporkan.

“Kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika masih ditemukan calo penumpang gelap di kawasan sekitar pelabuhan. Sebab jika dibiarkan hal itu akan merugikan banyak pihak, ” Tutup Mantan Kasat Reskrim Polres Banjarbaru itu.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait