Komisi II DPRD Kalsel Menyayangkan Jika Tarif PDAM Harus Naik

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo.(sidik)(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo berharap tidak ada kenaikan tarif pemakaian air PDAM kepada pelanggan di 13 Kabupaten kota se Kalsel.

Disampaikannya , sejauh ini persoalan penyesuaian tarif ini harus disikapi dengan penuh kehati hatian melihat berbagai faktor (pertimbangan) kondisi masyarakat artinya jangan sampai sulitnya perekonomian justru ditambah adanya kenaikan tarif.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat menyayangkan jika tarif PDAM ini harus naik,” ujar Imam kepada Kalselpos.com Kamis (16/09).

Ia menambahkan dalam aturan Permendagri pasal 7A (1) Gubernur menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah BUMD yang dimiliki Provinsi, Kabupaten/Kota.

Dilanjutkanya sedangkan pada point lima (5) dalam penentuan tarif batas atas dan tarif batas bawah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b, Gubernur mengikutsertakan tenaga ahli/tenaga profesional.

” Artinya penetapan nantinya tentu mempertimbangkan banyak hal tanpa mengabaikan situasi kondisi saat ini ditengah pandemi covid 19,”ujarnya.

Ditambahkannya, oleh karena itu kebijakan dari Bupati dan Walikota itu akan di evaluasi untuk diambil kebijakan yang rasional tanpa membebani para pelanggan

“Semua kebijakan penyesuaian tarif tergantung usulan Bupati maupun Walikota, sementara posisi Gubernur hanya memfasilitai menerbitkan SK nya saja bukan menentukan setelah ditebuskan ke Permendagri untuk dipelajari,” sebutnya

Lanjut pria murah senyum ini, selama ini sejak dikeluarkannya Permendagri tersebut biro ekonomi maupun stekholder yang membidangi hal ini tidak pernah mengajak Komisi II DPRD Kalsel berkomunikasi menyikapi aturan itu.

Diterangkannya, biasanya kalau ada kata penyesuaian tentu ada perubahan pada nilai atau angka, namun pihaknya berharap karena nantinya ada tarif batas bawah dan atas maka diambil kebijakan

” Jadi sekali lagi Gubernur bukan memutuskan dalam mengambil kebijakan tarif ini,” tukasnya

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait