KOTABARU,kalselpos.com – Akhirnya ada kabar bahwa dana CSR Sebuku Grup tahap pertama akan digelontorkan sebesar Rp200 miliar, yang direncanakan oleh Pemeritah Daerah Kabupaten Kotabaru digunakan pada beberapa item kegiatan yakni, melanjutkan pembangunan rumah sakit stagen, kawasan perkantoran dan pembenahan infrastruktur jalan.
Hal tersebut tentu menjadi perhatian banyak pihak, karena dana CSR Sebuku Grup tersebut merupakan konpensasi dari aktifitas pertambangan batubara yang mereka lakukan di area Pulau Laut.
Melihat itu, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan bahwa, berkenaan dengan dana konpensasi Sebuku Grup pihaknya terakhir mengikuti rapat pada saat pertemuan pertama yang juga dihadiri oleh Bupati Kotabaru, setelah ada kesepakatan dan pihak Sebuku Grup siap menggelontorkan dananya.
“Dari situ, kemudian Pemerintah Daerah Kotabaru telah membuat perencanaan untuk menggunakan dana tersebut. Namun yang jelas, dana konpensasi tahap pertama akan dipergunakan untuk membangun kelanjutan rumah sakit, area perkantoran dan beberapa infrastruktur jalan kita,” tuturnya kepada kalselpos saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, ia berpesan kepada tim yang sudah dibentuk oleh Bupati dalam proses pengurusan masalah dana konpensasi tersebut, dalam artian setiap kegiatan harus disampaikan ke publik agar tidak menjadi isu liar di tengah masyarakat.
“Karena kita ketahui bersama, hal ini sudah berproses dan tim sudah mempersiapkan apakah nanti di lelang atau penunjukkan. Hanya saja, saya mendengar informasi terakhir yang disampaikan oleh Sekda Kotabaru terkait siapa yang akan mengerjakannya nanti diserahkan kepada perusahaan karena mereka selaku pemegang dana,” jelasnya.
Selain itu, Syairi juga menyampaikan pesan lain yakni, karena anggaran yang akan keluar cukup besar maka pekerjaan yang dilakukan sebaiknya diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Ditahap pembangunan awalnya kan BUMN kita yang mengerjakan oleh salah satu perusahaan dan alangkah baiknya kembali mereka yang mengejakannya karena sudah mengetahui struktur bangunan dan lain sebagainya, kalau dipindah tangankan kepihak kontraktor lain kita khawatir takutnya tidak konek pekerjaannya nanti, dan sudah disampaikan oleh Sekda Kotabaru mudah-mudahan di September 2021 akan mulai tandatangan kontrak,” pungkasnya.