Lutfi dan Rosehan berharap aspirasi mahasiswa ditindaklanjuti pemerintah

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM. Lutfi Saifuddin, didampingi Waket Komisi III HM. Rosehan ketika menyerahkan dokumen nota kesepahaman FRI dan DPRD Kalsel di Sekretariat Negara.(ist)kalselpos.com)

Banjarmasin,kalselpos.com – Menindaklanjuti tuntutan aksi demonstrasi sekelompok Mahasiswa yang menamakan diri Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Senin 30 Agustus yang lalu perwakilan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), HM. Lutfi Saifuddin, S.Sos didampingi Wakil ketua Komisi III HM. Rosehan NB, SH menunaikan janji untuk mengantarkan tuntutan mahasiswa ke
staf tata usaha dan informasi publik Kementerian Sekretariat Negara.

“Sebagai wakil rakyat sudah menjadi kewajiban melayani termasuk meneruskan aspirasi rakyat apapun yang disampaikan semua itu demi kemaslahatan orang banyak,” ujar Rosehan kepada kalselpos.com, Kamis (2/9).

Bacaan Lainnya

Diharapkannya nota kesepahaman ini dapat dibaca langsung oleh Presiden, Joko Widodo dan kondisi Indonesia kembali membaik pasca pandemi Covid-19 cepat reda.

“Semoga nota kesepahaman yang telah diteruskan anggota DPRD Kalsel ini ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat sebagai bentuk responsip terhadap aspirasi yang telah disampaikan,” ucap Rosehan.

Senada, Lutfi Saifuddin mengapresiasi dan berterima kasih kedatangannya sudah diterima dengan baik di Sekretariat Negara di tengah segala keterbatasan di masa situasi pandemi sekarang ini.

Ia berharap nota kesepahaman pihaknya dengan nahasiswa ini dapat diperhatikan serta diupayakan ditindaklanjuti pemerintah pusat sebagai bentuk perhatian kepada persoalan banua.

“Harapan besar kami dokumen ini dibaca dan ditindaklanjuti sesuai otoritas kewenangan pemerintah pusat,” tandasnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait