Pengedar sabu diringkus di depan Warung Makan

[]istimewa DIRINGKUS – SY tersangka pengedar bersama barang bukti empat paket diduga sabu, usai diringkus jajaran Polsek Banjarmasin Barat.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Seorang lelaki berinisial SY alias Isam (47), warga Jalan Gerilya, Kelurahan Kelayan, Banjarmasin Selatan, harus merasakan dinginnya berada di balik jeruji besi, akibat ulahnya yang diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu.

“Terduga pelaku berhasil kami tangkap saat berada di kawasan Jalan Ir PHM Noor, Banjarmasin Barat, tepat di depan sebuah warung makan, pada Rabu 25 Agustus lalu, dengan barang bukti empat paket narkotika diduga sabu, ” terang Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim setempat, Ipda Hendra Agustian Ginting, Rabu (1/9/21) petang.
Kanit Reskrim yang kerap disapa Ginting itu menjelaskan, penangkapan terduga pelaku itu bermula dari informasi yang didapat oleh petugas, jika di TKP sering terjadi transaksi narkoba.

Bacaan Lainnya


“Mendengar adanya hal tersebut, segera kami kerahkan petugas untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka SY, sebelum ditemukan barang bukti empat paket sabu seberat 4,91 gram di saku kantong celana tersangka, ” jelasnya.
Untuk terduga pelaku, Kanit menambahkan, kini sudah dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat, guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Atas ulahnya, tersangka SY yang warga Banjarmasin Selatan itu, bakal dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(Aplikasi Kalselpos.com)

 

Pos terkait