KUD Jaya Utama Adakan Rapat Anggota Tahunan

Rapat anggota tahunan KUD Jaya Utama bertempat di balai petermuan Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Batola, Selasa (31/08).(ibrahim)(kalselpos.com)

Marabahan,kalselpos.com-Setelah gagal mengadakan pergantian ketua pengurusan KUD Jaya Utama, beberapa waktu lalu melalui rapat luara bisa dan kembali dilanjutkan dengan rapat anggota tahunan lantaran sebelumnya mendapat penolakan oleh anggota atau petani plasma sawit.

Bacaan Lainnya

Rapat anggota tahunan kembali diadakan, dihadiri peserta anggota plasma, dinas koperindagkop kabupten Batola, Dinas perkebunan dan peternakan, bertempat di balai petermuan desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Batola, Selasa (31/08).

Beberapa waktu lalu melalui rapat luar biasa dengan anggota atau petani untuk pemilihan ketua pengurusan KUD Jaya Utama, ditolak mentah-mentah oleh anggota atau petani plasma.

Penolakan ketua pengurusan baru KUD Jaya Utama oleh anggota petani plasma kelapa sawit, lantaran mereka meminta penyelesaian polemik perkebunan plasma kelapa sawit dibawah naungan KUD Jaya Utama bermitra dengan PT. ABS ( Agri Bumi Sentosa).

Ketidak jelasan hasil dari lahan petani yang di ikutsertakan dalam perkebunan plasma kelapa sawit, sejak tahun 2009 lalu yangmana hingga tahun 2021 hasil dari perkebunan plasma masih tidak ada.

Sementara rapat anggota tahunan atau RAT, juga sebelumnya tidak pernah diadakan oleh pihak KUD Jaya Utama dengan anggota atau petani plasma kelapa sawit.

Tidak hanya itu anggota atau petani plasma melakukan penolakan pergantian ketua pengurusan KUD Jaya Utama, sebelum adanya penjelasan data pelaporan tentang jumlah pinjaman di bank sejak pengolahan lahan dari tahun 2009 lalu.

Dan pada saat itu pertemuan pada tanggal 21 Agustus kemaren tidak dihadiri ketua KUD Jaya Utama yang bernama Saptin Anwar Hadi, dan hanya dihadiri Plt.

KUD Jaya Utama memiliki 236 anggota petani plasma dengan luasan lahan 2 ribu hektar, tersebar pada 4 desa dari 4 wilayah Kecamatan di Kabupaten Batola. Diantaranya Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya,Desa Karya Baru Kecamatan Barambai, Desa Antar Jaya Kecamatan Marabahan dan Desa Karya Jadi Kecamatan Tabukan.

Meskipun pihak pengurusan KUD Jaya Utama hendak melakukan pembentukan ketua pengurusan kembali, namun petani plasma tetap bersikeras dengan tetap melepaskan diri dari peserta plasma KUD Jaya Utama bermitra dengan Pt. Abs.

Kades Antar Jaya, Kaspul Anwar mengatakan, untuk warganya ada terdapat 36 orang petani plasma tetap mundur dari peserta plasma, dengan luasan lahan kurang lebih 100 hektar.

Sementara ini sejak awal penggarapan lahan sejak tahun 2009, sebagian besar tidak terawat dan ada terdapat 30 hektar hingga saat ini tidak di tanam. “Jadi untuk apa kami mengikuti plasma sawit, sementara hasilnya tidak jelas, “jelasnya kaspu anwar.

Sementara itu menurut Kades Kolam Kanan Endang Sudarajat mengatakan, untuk wilayah Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya tidak termasuk dalam daftar perkebunan plasma kelapa sawit.

” Dan kita memiliki bukti hukum berdasarkan akta notaris serta dalam agunan Bank di desa kolam kanan tidak termasuk lokasi lahan plasma,”katanya.

Ditambahkanny, dari hal tersebut meskipun lahan mereka sudah di garab oleh pihak perusahaan PT. ABS, Sertifikat lahan warganya menuntut pada pihak perusahaan untuk mengembalikan.

Ketua KUD Jaya Utama terpilih, Sunardi mengatakan, terkait dana kredit yang mana tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, pihaknya kedepannya akan segera melakukan kordinasi dengan pihak perusahaan PT.ABS, tentang kondisi lahan perkebunan plasma dan langkah selanjutnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait