Mahasiswa diharapkan bisa mencegah paham Radikalisme

Selain peran pemerintah dan aparat keamanan, ia juga mendorong partisipasi mahasiswa agar tidak ikut atau mencegah adanya penyimpangan paham tertentu.(ist)(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr. Andi Ichsan Mahardika, M.Pd menilai, mahasiswa kelompok mahasiswa juga sangat rawan dimasuki paham radikal yang mengarah pada terorisme.

Bacaan Lainnya

Untuk menyikapi hal itu, selain peran pemerintah dan aparat keamanan, ia juga mendorong partisipasi mahasiswa agar tidak ada penyimpangan.

“Secara umum, kita semua harus ambil ambil bagian, karena menjaga ketertiban juga termasuk fardu kifayah. Untuk itu mencegah tentunya lebih baik,” ujar Dr. Andi Ichsan Mahardika.

Mahasiswa katanya, harus selalu berpikiran positif dan mengisi waktu dengan berkarya.

“Berkarya jangan ke arah merusak, namun berkaryalah ke arah yang lebih baik, seperti contohnya di lingkungan kampus dapat mengikuti lomba karya ilmiah dan lainnya,” ungkapnya.

Selain itu tegas Dr. Andi, mahasiswa sepatutnya memiliki rasa toleransi yang tinggi, apalagi Indonesia memiliki banyak kultur yang menjadi pembeda, baik dari sisi agama, budaya, hingga ras.

“Kita harus memahami itu, karena dalam kehidupan bermajemuk, kita sepatutnya menjunjung tinggi nilai toleransi,” tukasnya.

Lebih lanjut cecarnya, penting pula pendidikan kewarganegaraan yang harus selalu diperkuat, pemahaman agama yang benar, terlebih Islam yang cinta kedamaian.

“Generasi muda yang saat ini hidup di tengah teknologi dan media sosial yang maju, harus benar-benar memahami literasi digital, dengan menyaring mana benar dan salah, dan jangan langsung menyebarkan informasi yang belum tahu kebenarannya,” ingatnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan H. Muhammad Tambrin menambahkan, penting pula mahasiswa memilih dan memilah hingga memastikan majelis ilmu yang ingin diikutinya dan narasumbernya yang benar-banar dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami Kementerian Agama dan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan berupaya mengawal bersama, agar setiap narasumber atau ustaz yang mengajar di majelis punya kapasititas dan kapabilitas, dan nilai kealimannya dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait