Banggar DPRD Banjarmasin berikan koreksi RAPBD Perubahan

Matnor Ali(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Mengetahui adanya perbedaan pagu anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan dan disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2021 antara Badan Anggaran dengan pihak Pemko. Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin langsung menyampaikan koreksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2021.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali mengungkapkan, terkait pagu pendapatan yang ditetapkan dalam KUA-PPAS 2021 adanya penambahan dan pengurangan alokasi anggaran pada sejumlah SKPD.
“Mestinya perubahan pengurangan atau penambahan anggaran pada sejumlah SKPD itu lebih dahulu disampaikan dan diketahui badan anggaran dewan,” ujar Matnor Ali, kepada wartawan, kemarin, saat rehat pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2021, Selasa (24/8/2021).
Dikatakannya, antara badan anggaran dewan dan pihak Pemko Banjarmasin sebelumnya sudah menyepakati dan menandatangani KUA-PPAS.
“Karena sudah ada kesepakatan, maka ketika RAPBD Perubahan angkanya harus sama. Kalaupun ada perubahan mesti besaran tidak seberapa, maka seharusnya disampaikan kepada badan anggaran dewan,” cetusnya.
Ditegaskannya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor : 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pembahasan dan kesepakatan APBD dibahas antara DPRD dalam hal ini melalui badan anggaran dewan bersama- bersama dengan pemerintah daerah.
“Ini memang sesuai tugas dewan untuk ikut mulai dari penganggaran hingga pengawasan dan realisasi nantinya,” ingatnya.
Pihaknya menyebut, perubahan alokasi anggaran SKPD itu seperti pada Dinas Lingkungan Hidup. Dalam KUA-PPAS ungkapnya disepakati sebesar Rp 92 miliar, namun pada RAPBD Perubahan naik Rp 95 miliar
“Tahun ini total belanja RAPBD Perubahan tahun 2021 sebesar Rp 1,7 triliun lebih. Meskipun pergeseran atau perubahan anggaran itu tidak merubah nilai total, tapi tentu akan ada SKPD atau anggaran lain yang dikurangi akibat perubahan itu,” paparnya.
RAPBD Perubahan tahun 2021 ini tekannya, selain untuk memenuhi dan menyesuaikan anggaran penyelenggaraan pemerintahan di daerah, tapi juga untuk peningkatan pembangunan infrastruktur.
“Selain diarahkan untuk pemulihan ekonomi guna mengatasi dampak pandemi Covid- 19,” tandasnya.
(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait