Kotim siapkan lahan 1 Ha untuk pusat rehabilitasi pecandu narkoba

Kepala Kesbangpol Kotim, Wim RK Benung.(ist)(kalselpos.com)

Sampit, kalselpos.com -Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah telah menyiapkan lahan 1 Ha untuk membangun pusat rehabilitasi pemakai atau pecandu narkoba yang diputuskan pengadilan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Wim RK Benung S.Sos, MM, Sabtu (21/8) di Sampit mengatakan hal ini terkait dengan berpindahnya Sekretariat BNK Kotim yang diketuai Wabup ke lembaga yang dipimpinnya.

Bacaan Lainnya

“Selain itu tanggal 25 Augustus 2021, Bupati Kotim akan menandatangani kerjasama dengan BNNP Kalteng di Sampit terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Kemudian Kesbangpol Kotim akan membuat program Desa bersinar di Kotim. Desa bersinar artinya desa yang bebas dari narkoba.

Untuk Bidang Pencegahan akan bekerjasama dengan banyak pihak untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, pelajar dan kaum mileneal.

Sedangkan dalam Penegakan Hukum bekerjasama dengan Polres Kotim yang punya otoritas disitu.

“Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap penyalahgunaan narkoba di daerah kita,” tukasnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait