Petani Plasma Masih Tolak Perubahan Pengurus KUD Jaya Utama

Marabahan,kalselpos.com-KUD Jaya Utama adakan rapat Restrukturasi pengurus KUD Jaya Utama dengan sawit petani plasma sawit.


Kegiatan rapat tersebut berlangsung di Aula pertemuan kantor Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya Sabtu (21/8) sore tadi.

Bacaan Lainnya

Rapat restrukturasi pengurus KUD Jaya Utama, dihadiri petani plasma dari 4 desa dari 4 wilayah kecamatan di Kabupaten Batola, diantaranya dari Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya, Desa Karya Baru Kecamatan Barambai, Desa Antar Jaya Kecamatan Marabahan dan dari Desa Karya Jadi Kecamatan Tabukan, Kabupaten Batola.

Namun restrukturasi kepengurusan KUD Jaya Utama, gagal dikarenakan menuai protes dari petani plasma, yang mana adanya perubahan pengurusan KUD Jaya Utama dinilai petani mendadak.

Sementara itu polemik perkebunan plasma kelapa sawit belum selesai, dan masih ditangani dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Batola, atas laporan yang dilakukan oleh pihak petani plasma beberapa waktu lalu.

Yang mana adanya laporan dari pihak petani tersebut atas dasar tidak jelasnya hasil dari lahan milik petani yang di ikut sertakan plasma sawit, sementara dari penggarapan lahan dari tahun 2009 lalu hingga saat ini petani tidak mendapatkan hasil yang jelas.

Salah seorang petani dari Desa Kolam Kanan, Abdul Wahid mengatakan, Ketua KUD Jaya Utama bisa disetujui jika mempertanggung jawabkan dulu perbuatannya.

Disampaikannya, sementara ini hasil pembagian dari plasma tidak jelas dan belum pernah diadakan rapat anggota tahunan.

“Pada awalnya mengikuti plasma lantaran kata pihak KUD Jaya Utama, pentani akan sejahtera namun berbeda dengan fakta dilapangan dan kami malah sengsara,” ungkapnya.

Sementara Kades Kolam Kanan Endang Sudrajat mengungkapkan, petani plasma bisa menyetujui penonaktivan Ketua KUD Jaya Utama, pertama jika Ketua KUD dan badan pengawas KUD, di proses secara hukum.

” Dan kedua kemudian dipertemuan berikutnya pada tanggal 31 agustus tahun 2021, Ketua KUD Jaya Utama harus menunjukkan pertanggungjawabannya dari berdirinya plamas sejak tahun 2009 lalu,” jelasnya Endang Sudrjat.

Sementara itu usai rapat Restrukturasi Pengurus KUD Jaya Utama, dikonfirmasi pada Plt ketua KUD Jaya utama enggan memberikan komentar.

 

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait