Produk pil Ineks ala ‘Rumahan’, aktivitas Pasutri ini dibongkar Polisi

[]istimewa DIRINGKUS - Pasutri DT (43) dan AA (35), warga Jalan Simpang Belitung Banjarmasin Barat, usai diringkus polisi lantaran diduga membuat pil Ineks secara ‘home industri’.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin berhasil membongkar praktik pembuatan pil ekstasi alias pil Ineks ‘rumahan’ atau ‘Home Industri’ yang dilakukan pasangan suami isteri (pasutri).
“Benar, kami baru saja mengamankan dua tersangka pembuatan pil atau tablet yang diduga ekstasi,” ucap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, Selasa (17/8/21) petang.
Pengungkapan kasus industri rumahan pil Ineks itu, dilakukan pada Sabtu (7/8) sore, sekitar pukul 15.05 Wita di Jalan Simpang Belitung, Kelurahan Belitung Utara, Banjarmasin Barat.


Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas dalam penggerebakan itu, yakni 132 butir pil/obat hasil buatan sendiri dengan rincian 64 butir tablet warna merah maron logo A, 28 butir tablet warna merah logo A, 20 butir tablet warna merah muda logo mahkota, 17 butir tablet warna coklat logo C, serta tiga butir tablet warna coklat logo A.
Selanjutnya, petugas juga menyita delapan logo cetakan, tiga bungkus pewarna nakanan, satu pak plastik klip, satu pak plastik klip yang berisi serbuk obat warna putih, satu pak plastik yang berisi serbuk obat warna coklat muda dan satu unit alat cetak terbuat dari besi.

Bacaan Lainnya


Untuk identitas dua tersangka diketahui sepasang suami istri yang diketahui berinisial DT (43) suami, dan AA (35) istri, keduanya adalah warga Jalan Simpang Belitung Banjarmasin Barat.
“Dari hasil keterangan keduanya, pil yang diduga ekstasi jenis Ineks itu merupakan campuran obat Metformin yang diolah serupa mirip pil ekstasi, yang kemudian diedarkan dan dijual kepada konsumen yang memesan,” sebut Kompol Mars Suryo Kartiko.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait