Golkar yakin Putusan MK menangkan BirinMu

H.Supian Hk ketika memberikan keterangan pers(kalselpos.com)

BANJARMASIN,kalselpos.com – DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kalsel optimis hasil sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sidang Mahkamah Konstitusi (MK) gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur akan memenangkan pasangan calon nomor urut 1 H Sahbirin Noor-H Muhidin (BirinMu).

Semoga banua ini segera ditetapkan gubernur definitif yang sah agar dapat memimpin daerah dengan kebijakan-kebijakannnya.

Bacaan Lainnya

“Putusan MK ini sangat ditunggu-tunggu masyarakat di Kalsel dan berharap pasangan pasangan H.Sahbirin Noor H.Muhidin segera dilantik sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ujar Sekretaris DPD) Partai Golkar Provinsi Kalsel, H. Supian HK kepada Kalselpos, Kamis (29/07)

Ia menambahkan, sejauh ini ada beberapa kebijakan tidak bisa diambil kebijakan strategis karena kita sudah masuk pembahasan KUA PPAS 2022, artinya kalau tidak gubernur definitif bagaimana untuk membangun daerah karena jabatan Pj Gubernur tidak terlalu jauh kebijakan.

“Intinya kebijakan strategis itu harus dari kepala daerah definitif, jika tidak pemhangunan terhambat,” tambahnya.

Lanjut pria ramah ini, direncanakan Sekretariat DPD Partai Golkar Kalsel akan menggelar nonton langsung pelaksanaan sidang Gugatan PHP Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel oleh MK secara virtual Jumat (30/7) pukul 09.00 WIB atau pukul 10.00 WITA sampai selesai.

Sekedar mengingatkan partai pengusung dan pendukung Birinmu yaitu Partai Golkar ada juga PAN, PDIP, PKB, Nasdem, PKS, PKPI, PSI dan Perindo.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait