Petani Plasma Keberatan Dibebankan Dana Talangan oleh Perusahaan Perkebunan Sawit

Personel gabungan dari jajaran Mapolres Batola, lakukan pengamanan mediasi polemik perkebunan plasma kelapa sawit yang berlangsung di aula kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batola pada Kamis (29/7).(ibrahim)(kalselpos.com)

Marabahan,kalselpos.com-Dana talangan tinggi menjadi salah satu pemicu polemik perkebunan plasma kelapa sawit yang terjadi di perusahaan perkebunan PT Anugerah Wattiendo di Wilayah Kecamatan Wanaraya.

Bacaan Lainnya

Selain itu juga ada permasalahan lainnya seperti lahan plasma tidak terawat, hasil panen dilakukan terus menerus dari pihak perusahaan tanpa ada diketahui hasil oleh petani dan pihak KUD Markati Jaya.

Tingginya dana talangan terungkap jelas pada saat dilakukan mediasi antara petani plasma, pihak KUD Markati Jaya dan dari pihak PT. Anugerah Wattiendo, dengan difasilitasi oleh dinas perkebunan dan peternakan Kabupaten Batola serta Camat Wanaraya.

Suasana mediasi sempat memanas lantaran pihak perusahaan PT ABS dinilai warga pihak perusahaan terlalu berbelit-belit, pihak perusahaan hanya bisa berupaya menjelaskan tentang penyebab tingginya dana talangan.

Sementara itu naiknya dana talangan menurut petani dan pihak KUD Markati Jaya, tetap menolak untuk membayar dana talangan tersebut dikarenakan menurut petani data dana talangan yang di perlihatkan pihak perusahaan tersebut tidak jelas.

Salah seorang petani plasma, Agus mengatakan, pihak petani tetap akan pada pendirian mereka yakni tidak mau dibebankan dana talangan tersesbut, dan menolak untuk membayar dana talangan tersebut lantaran tidak jelas.

” Petani akan tetap terus melakukan panen dan perawatan lahan plasma masing-masing,jika dana talangan masih di bebankan pada petani. Sedangkan kebun plasma kelapa sawit sudah berumur 9 tahun, petani hingga saat ini masih belum menerima hasil dari lahan perkebunan plasma milik mereka,”ujarnya.

Ketua KUD Markati Jaya, Darmono mengungkapkan, untuk mediasi atau pertemuan dengan pihak perusahan sudah 24 kali sejak tahun 2015, hingga saat ini belum ada titik terang dari pihak perusahaan.

“Dana talangan yang dibebankan pada petani oleh pihak perusahaan sebanyak Rp 77.535 .155. 882, tetap di tolak petani untuk dibebankan pada mereka, sedangkan berdasarkan fakta dilapangan pengelolaan lahan sudah selama 9 tahun dari luasan 1.000 hektare yang produktif hanya 300 persen,”jelasnya Darmono Ketua KUD Markati Jaya.

Sementara itu ManejerAarea Perkebunan PT. Anugerah Wattiendo, Haris Prasetyo mengatakan, kenaikan dana talangan sesuai dengan situasi dan kendala di lapangan.

“Petani tidak mengetahui dana pinjaman di bank tersebut belum tercantum bunga pinjaman,”katanya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait