11 Orang Positif, kegiatan Sekretariat Dewan dibatasi

H Supian HK(kalselpos.com)

BANJARMASIN, kalselpos.com – Adanya temuan sejumlah karyawan di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalel) dinyatakan terpapar Covid-19.

Pimpinan wakil rakyat mengambil kebijakan melakukan pembatasan kegiatan, baik di lingkungan internal maupun kunjungan kerja ke dalam daerah.

Bacaan Lainnya

Keputusan DPRD Kalsel diambil setelah temuan 11 orang staf di lingkungan Sekretariat DPRD Kalsel yang terpapar Covid-19 setelah dilakukan swab antigen pertama Jumat (23/7) ditemukan 8 orang staf terpapar dan Senin (26/7) ditemukan 3 orang berdasarkan tes swab.

“Jika kategori zona merah, maka tidak ijinkan, ketentuan berlaku saat kita menerima tamu dari dalam daerah,” kata Ketua DPRD Kalsel, H. Supian Hk kepada Kalselpos.com Rabu (28/7).

Terkait kegiatan kedewanan tambah Supian Hk, seperti rapat paripurna tetap dilaksanakan namun persentasi kehadiran dibatasi dan memaksimalkan aplikasi zoom meeting.

Kebijakan ini sejalan dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di dua daerah di Kalsel, yaitu Kota Banjarmasin dan Banjarbaru terhitung tanggal 28 Juli hingga 2 Agustus 2021, sehingga kalangan legislatif Provinsi dapat melakukan pekerjaannya di rumah atau work from home (WFH).

“Dengan adanya temuan karyawan terpapar Covid-19 dan diterapkannya PPKM Level IV tersebut, maka DPRD Kalsel melakukan pembatasan kegiatan,” pungkasnya.(dik)

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait