DPPPA Persiapkan Masjid Raya Amuntai Menjadi Masjid Ramah Anak

SOSIALISASI-Kepala DPPPA HSU Hj Gusti Iskandariah memberikan pemaparan disaat pelaksanaan sosialisasi MRA bersama instansi dan Dinas terkait dilingkungan pemkab HSU di Aula DPPPA HSU.(ist)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Masjid Raya Amuntai (At Taqwa) akan dijadikan Masjid Ramah Anak (MRA) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Masjid Raya ini akan menjadi pelopor dalam rangka pengembangan Kabupaten/ kota Layak Anak (KLA) oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Bacaan Lainnya

Kepala DPPPA HSU Hj Gusti Iskandariah saat pelaksanaan sosialisasi MRA bersama instansi dan Dinas terkait dilingkungan pemkab HSU di Aula DPPPA HSU mengatakan, terbatasnya anggaran dan kondisi pandemi seperti sekarang ini, pihaknya berupaya mengkoordinasikan program DPPPA ini terkait upaya dalam mewujudkan masjid yang ramah kepada anak, Selasa (27/7).

“Karen ramah bagi anak sudah pasti nyaman bagi orang tua, namun nyaman bagi orang tua belum tentu ramah bagi anak,” Kata Gusti Iskandariah.

Gusti juga menjelaskan definisi Masjid Ramah Anak yaitu sebagai sebuah satuan Masjid yang tak hanya merupakan ruang publik untuk beribadah, akan tetapi juga dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan sebagai tempat anak-anak berkumpul dan bermain.

“Tujuan kita disini juga untuk mengoptimalkan fungsi Masjid melalui berbagai kegiatan peningkatan pemahaman dan kesadaran orang tua, terkait pengasuhan dan kesejahteraan keluarga,” ungkitnya.

Ia mengatakan program MRA ini dilakukan oleh Kementerian PPPA bekerjasama dengan Kementerian Agama serta Dewan Masjid Indonesia untuk mendorong anak-anak agar gemar ke masjid.

Meski dari segi kebijakan, regulasinya, sarana dan prasarananya harus dipenuhi oleh DPPPA, dalam mewujudkan MRA ini, Kata Gusti konsepnya tidak semudah membalikkan tangan akan tetapi perlu adanya dukungan semua pihak.

Menurut Gusti, dipilihnya Masjid Raya At-Taqwa sebagai contoh MRA di Kabupaten ini tidak terlepas dari pada waktu yang terbilang singkat, karena ia berharap sebelum 17 Agustus 2021, konsep MRA bagi Masjid Raya At-Taqwa Amuntai sudah dapat terealisasikan.

“Oleh karena keterbatasan waktu dan tenaga, maka kami akan mencoba satu Masjid terlebih dahulu, jika satu ini berhasil maka kita harapkan masjid-masjid yang lain di HSU dapat menjadikan contoh yang sudah ada di Kabupaten nantinya,” Lanjutnya.

Disamping, menyiapkan berbagai fasilitasnya seperti tempat bermain anak, tempat ibu menyusui, tempat cuti tangan dan berwudhu di lingkungan Masjid, pihaknya dalam waktu dekat juga akan melakukan rapat koordinasi, peninjauan MRA di Kabupaten lainnya serta menyiapkan tenaga pelatih untuk pengurus MRA nantinya.

Dirinya berharap melalui kegiatan ini, kedepannya akan didapatkan informasi, model, dan konsep yang tepat dan terukur terkait tata cara pengelolaan Masjid Ramah Anak di Kabupaten HSU.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait