Dugaan Korupsi baru di tubuh PDAM HST kembali Diselidiki

Kajari HST, Trimo SH(kalselpos.com)

Barabai, kalselpos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) menyatakan mulai menyelidiki kasus baru dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di kabupaten setempat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HST, Trimo SH usai mengikuti virtual puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kamis (22/7) lalu, di Barabai, sebagaimana dikutip kalselpos.com dari Antara Kalsel.

Bacaan Lainnya

Saat ditanya apakah masih ada hubungannya dengan kasus Tipikor pengadaan zat kimia tawas yang saat ini masih sudah masuk proses persidangan, Trimo masih irit bicara.

“Yang pastinya ini merupakan perkara baru yang akan kita selidiki dan sudah masuk ke bagian intelijen,” jelasnya.

Tentunya dikatakan Trimo, perkara ini berbeda dengan kasus Tipikor sebelumnya.
Ia menyebutkan, karena masih pemeriksaan, jadi masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Nanti kalau materi dan pemeriksaannya sudah lengkap, setelah satu minggu atau dua minggu kemudian akan kami sampaikan secara bertahap perkembangannnya,” sebutnya.

Perkara ini, dikatakan Trimo akan terus berkembang, tidak menutup kemungkinan ada laporan dari masyarakat.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait