BANJARMASIN, kalselpos.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota (DLH) Banjarmasin menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pengurangan penggunaan kantong plastik.
Edaran tersebut diterbitkan menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha pada 10 Dzulhijjah 1442 Hijriah, agar panitia kurban mengurangi penggunaan kantong plastik yang biasa digunakan untuk membungkus daging kurban yang akan dibagikan kepada warga, diganti menggunakan kantong ramah lingkungan yang dikenal sebagai Bakul Purun.
“Atau bisa juga dengan kantong plastik yang ramah lingkungan berbahan cassava, jika tak ingin mengunakan bakul purun dalam pembungkusan daging kurban nanti,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Marzuki, kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
Seruan ini katanya, sudah disampaikan kepada Panitia ibadah kurban di Masjid, Langgar, Mushola, maupun di tempat lainnya.
“Bila terpaksa juga pakai kantong plastik, jangan memakainya sampai dua lapis, cukup satu saja,” harapnya, pria yang akrab disapa Bang Jack ini.
Bagi masyarakat atau penerima pesannya, juga sebaiknya membawa sendiri kantong pembungkus berupa bakul purun, kantong ramah lingkungan atau wadah sendiri.
“Ini bertujuan untuk menggurangi pengunaan plastik dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kota Banjarmasin, serta mewujudkan kota yang selaras dengan motto Baiman, ‘Barasih wan Nyaman’ saat pelaksanaan Idul Adha nanti,” tandasnya.