Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Wabup sampaikan KUA-PPAS APBD TA 2022

Wabup M. Rusli bersama Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Alaydrus usai rapat Paripurna penyampaian KUA - PPAS APBD TA 2022.(ist)(kalselpos.com)

Batulicin,kalselpos.com –Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Tanbu.

Acara dilaksanakan di ruang utama sidang DPRD Tanbu pada Senin (12/07/2021) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alaydrus.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Tanbu M. Rusli mengharapkan dengan penyampaian KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 ini akan meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan mewujudkan Kabupaten Tanbu yang semakin maju, mandiri, religius, dan demokratis.

Dijelaskannya, penyusunan APBD tahun anggaran 2022, disusun dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan Money Follow Program.

Hal ini agar program dan kegiatan yang direncanakan oleh SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel.

Penyusunan APBD, lanjutnya, pada dasarnya bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah, dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik.

“Kemami mengharapkan rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, kiranya dapat segera dibahas untuk mendapatkan persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah,”
harapnya.

Setelah Peraturan Daerah tersebut ditetapkan bisa berlaku secara efektif. Selain itu bisa membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan orang banyak, serta bisa melaksanakan pembangunan di Kabupaten Tabu serta meningkatkan kesejahteraan di Bumi Bersujud.

“Terutama APBD Tahun Anggaran 2022, dapat digunakan untuk memulihkan dan menggerak roda perekonomian daerah ditengah pandemi Covid-19,” tutupnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait