Kejaksaan gali unsur Pidana terkait sengketa Petani dengan PT ABS

[]istimewa UNJUK RASA PETANI - Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah petani plasma dari Kecamatan Wanaraya, di depan Kantor Kejari Batola, di Marabahan, Senin (12/7/21) siang.(kalselpos.com)

Marabahan, kalselpos.com – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala mengaku segera melakukan pembentukan tim, terkait sengketa lahan milik para petani plasma Kecamatan Wanaraya dengan pihak PT Agri Bumi Sentosa (ABS).
Para petani yang bernaung di KUD Jaya Utama itu, mengaku sejauh ini mereka diperlakukan tidak adil terkait pembagian hasil panen.
Kasi Intel Kejari Batola, Hamidun mengatakan, pihaknya segera membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “Bapak Kajari langsung memberikan perintah kepada kami untuk segera membentuk tim, guna menyelesaikan permasalahan tersebut, ” ujarnya, saat ditemui usai aksi unjuk rasa yang dilakukan petani plasma kelapa sawit, Senin (12/07/2021) siang, di Marabahan.
Ditegaskan, dirinya juga segera merangkul Kepala Seksi Tindak Pidana Kusus (Kasi Pidsus) Kejari Batola, untuk segera mendalami kasus tersebut.
Dikonfirmasi, Kasi Pidsus Kejari Batola, Andri Kurniawan menyatakan, untuk kasus ini masih dilakukan pendalaman, apakah ada tindak pidananya atau tidak. “Kita masih lakukan pendalaman untuk mengetahui, apakah ada indikasi tindak pidananya atau tidak, khususnya terkait sangketa lahan milik petani dengan PT Agri Bumi Sentosa yang bermitra dengan KUD setempat, ” terangnya.
Untuk sementara, pihak Kejari Batola telah melakukan pemanggilan kepada tujuh orang guna diminta keterangan terkait kasus tersebut.
“Tujuh orang sudah kita lakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan, guna pendalaman kasus, sekaligus untuk membuktikan apakah ada indikasi tindak pidana atau tidak, ” sebut Andri Kurniawan.
(Aplikasi Kalselpos.com)

 

Pos terkait