Pj Gubernur Kalsel hadiri pengesahan Raperda LPPA Tahun 2020 menjadi Perda

Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kalsel usai rapat paripurna, Kamis (8/7) di Banjarmasin.(ist)(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – DPRD Provinsi  Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar rapat paripurna, Kamis (8/7) di Banjarmasin.

Agenda paripurna terkait  pengambilan keputusan atau pengesahan terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna yang dipimpin  Ketua DPRD  Kalsel, Supian HK ini dihadiri Pj Gubernur  Safrizal ZA, Forkopimda dan para kepala SKPD lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel.

Rapat paripurna didahului dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M Syaripuddin yang juga selaku Wakil Ketua Banggar DPRD Provinsi Kalsel.

Menurut Safrizal  tantangan untuk mempertahankan WTP di masa akan datang bakal makin sulit.

Untuk itu diperlukan upaya lebih baik lagi dalam mengelola keuangan daerah/negara, termasuk peningkatan kualitas SDM.

“Pemberian opini yang kurang baik  misalnya dari WTP turun peringkat ke WDP, pasti ada  konsekuensi, di mana  daerah tak lagi  menerima dana insentif daerah,” ujarnya.

Safrizal menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik sehingga segala proses berjalan dengan lancar tanpa ada kendala berarti apa pun.

“Rekomendasi bagian dari perbaikan tahun berjalan. Semoga  rekomendasi ini kelemahan  jangan sampai terulang  pada tahun depan. Karena rekomendasi sudah diperbaiki tahun ini,” ingatnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M Syaripuddin dalam penyampaiannya mengapresiasi kinerja Pemprov  Kalsel atas prestasi  mempertahankan WTP untuk ke 8  kalinya.

Namun sebutnya, terlepas dari pencapaian yang sudah diraih, masih ada beberapa catatan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang mesti menjadi perhatian penting untuk dibenahi.

“Kami berharap, SKPD yang diberikan catatan khusus oleh BPK RI dapat menindak lanjuti permasalahan yang ada. Jangan sampai berimbas pada lambatnya pembangunan daerah,” ucapnya dalam rapat.

Ia juga mengusulkan kepada pemerintah daerah Provinsi Kalsel agar dapat menerapkan sistem reward dan punishment, agar jadi perhatian serius SKPD untuk melakukan kinerja sebaik-baiknya supaya dapat mempertahankan WTP di tahun-tahun yang akan datang.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait