Kasus Covid-19 melandai, Pemko Banjarmasin kembali perpanjang PPKM Mikro

Machli Riyadi(kalselpos.com)

BANJARMASIN, kalselpos.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Perpanjangan PPKM Mikro tersebut sudah berulang kali dilakukan oleh Pemko Banjarmasin. Meski kasus Covid-19 di Banjarmasin sudah mulai melandai.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan perpanjangan PPKM berdasarkan Intruksi Gubernur nomor 12 Tahun 2021.

“Jadi kita Banjarmasin mengikuti perpanjangan PPKM ini mulai dari 16 Juni sampai dengan 28 Juni 2021,” ujar Machli Riyadi, Kamis (17/06/21).

Ia menjelaskan, diperiode perpanjangan kali ini, pihaknya bakal memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap PPKM mikro tersebut.

“Memang kita sadari berdasarkan evaluasi, kelemahan kita pada PPKM ini yakni pengawasannya,” Ungkapnya.

Pihaknya pun berharap, pelaksanaan PPKM mikro tersebut, pengawasan terus ditingkatkan tentunya dari seluruh unsur masyarakat maupun pemerintah.

“Dengan perpanjangan kali ini lagi, ya harapannya penguatan fungsi pengawasan diperkuat yakni kepada Satpol PP, Camat, serta Lurah yakni selalu menerapkan 3 M-nya,” katanya.

Namun, pelaksanaan PPKM
itu salah cara ampuh menekan angka kasus covid-19. Masyarakat sangat diharapkan menjaga disiplin protokol kesehatan.

“Perketat PPKM ini demi keselamatan masyarakat kota Banjarmasin agar memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19,” tandasnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait