MK diminta menolak laporan yang diajukan Denny 

H. Muhammad Hasan, Ketua DPD Pemuda Islam Kalsel.(anas aliando)(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Ketua DPD Pemuda Islam Kalsel, H. Muhammad Hasan mengharapkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak laporan yang akan diajukan Calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana.

“Kami minta MK menolak laporan Denny Indrayana yang akan kembali mengadukan Paslon 01 H. Sahbirin Noor – H. Muhidin karena kemenangan Sahbirin Noor lebih dari 2 persen. Sedangkan menurut aturan yang ada, gugatan bisa diajukan apabila kemenangan 1,5 persen,” ujar Hasan kepada kalselpos.com, Selasa (15/6/2021).

Bacaan Lainnya

Mantan Ketua KNPI Kalsel dua periode itu yakin MK tidak akan menerima gugatan Denny Indrayana. “Kita yakin MK bekerja profesional dan proporsional,” tegasnya.

Pria yang kesohor dengan gelar ‘si raja demo’ itu meminta kepada Denny Indrayana untuk tidak melakukan gugatan karena dapat membuat resah masyarakat Kalsel.

“Kalau sampai mengajukan gugatan juga, kami minta MK menolak dan mengambil sikap sesuai peraturan yang ada,” cetusnya.

Hasan yang juga Ketua Presidium Jaga Banua itu tidak lupa mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada para habaib, alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda atas terselenggaranya PSU Gubernur Kalsel dengan sukses, aman, damai dan kondusif.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait