Bertransaksi sabu, Penjual dan Pembeli ‘diringkus’ sekaligus

[]istimewa TERSANGKA SABU - Dua tersangka sabu, penjual dan pembeli usai diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas.(kalselpos.com)

Saat dilakukan penggeledahan di badan Rud, ditemukan satu buah handphone merk Vivo warna hitam sebagai alat komunikasi dengan Ded untuk memesan sabu.

Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti SIK M.Si melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Subandi SH MM membenarkan adanya pengamanan dua tersangka diduga melakukan transaksi atau menjual atau memiliki narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya

“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Ded, ditemukan barang bukti, berupa empat paket plastik klip yang yang berisi kristal diduga sabu, satu buah plastik warna hitam, satu buah timbangan digital, uang tunai sebesar Rp3.100.000 dan barang bukti lainnya,” ungkap Iptu Subandi.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait