Gagal berangkat Haji Pasutri di Kotabaru menangis

Teks : Calon jamaah haji Kotabaru pasangan suami istri (Pasutri) Tasri (64) dan Salasiah (54) warga Prumnas Rampa Baru Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara, menyatakan rasa kekecewa dan kesedihan lantaran keberangkatan haji Indonesia tahun 2021 kembali dibatalkan.(kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com– Calon Jamaah Haji ( (CJH) Indonesia kembali harus bersabar, keberangkatan haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H tahun 2021 resmi dibatalkan. Pembatalan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.

Keputusan itu juga tertuang dalam Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji.

Bacaan Lainnya

Salahsatu calon haji Kotabaru pasangan suami istri (Pasutri) Tasri (64) dan Salasiah (54) warga Prumnas Rampa Baru Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara kembali harus menerima kekecewaan dan kesedihan lantaran keberangkatan haji Indonesia tahun 2021 kembali dibatalkan seperti halnya tahun 2020 lalu, karena pandemi Covid-19 masih melanda.

Padahal Pasutri itu sudah lama menunggu antrian sejak 2010 lalu dan sudah mempersiapkan segala sesuatunya dan pembatalan keberangkatan ini untuk yang kedua kalinya dialaminya bersama rekan rekannya karena dampak Covid-19 sejak 2020.

“Ya, kami sangat sedih dan kecewa dengan adanya pembatalan ini tapi mau bagaimana lagi semuanya sudah diputuskan,” ucapnya, Rabu (9/6/2021) tadi.

Ia, pun hanya bisa berharap diberikan kesehatan dan umur panjang hingga nantinya bisa berangkat ke tanah suci.

Menanggapi hal itu Kepala Kementerian Agama Kotabaru Said Muhdari, kemarin diruang kerjanya mengatakan, pembatalan ini setelah dilakukan rapat bersama menteri agama dan DPR hingga presiden dan kalangan terkait maka diambillah keputusan ini karena batas waktu dan kesehatan akibat pandemi Covid-19.

Sedangkan untuk calon haji Kotabaru yang siap administrasi dan diberangkatkan sebanyak 209 orang namun karena mengutamakan kesehatan dan hal lainnya maka pemerintah mengambil keputusan pembatalan pemberangkatan haji sehingga mengecewakan mereka.

“Ya, keputusan ini tentu sangat mengecewakan para calon haji pasalnya sudah dua kali batal berangkat jadi wajar kalau mereka sedih dan kecewa sebab umur siapa yang tau,” bebernya.

Ia, pun mempersilahkan kepada para calon haji Kotabaru untuk berkoordinasi langsung masalah pembatalan ini kepada pelaksana keberangkatan haji baik langsung ke kantor maupun melalui group WhatsApp kementerian agama kabupaten Kotabaru.

“Kita persilahkan kepada para calon haji mengambil keputusan apakah akan menarik setoran tunai mereka atau tetap menabung melanjutkan proses antrian haji berikutnya,” pungkasnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait