Sairaji merasa dituding “money politik” Pilkades, Ini Tanggapan Kadis PMD

Sairaji cakades yang meraih suara terbanyak dari 4 kandidat lainya di Pilkades Jelapat 2. (mul)(kalselpos.com)

Marabahan, kalselpos.com – Suara terbanyak diperoleh Sairaji nomor urut 4 pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan metode Elektronik Voting (E-Voting)
di Desa Jelapat 2, Kecamatan Mekarsari, Kabupaten Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

 

Bacaan Lainnya

Pilkades yang diselenggarakan pada gelombang 1, pada
Selasa (22/05/21) itu diwarnai protes kepada calon kepala desa (cakades) Sairaji yang meraih perolehan suara terbanyak dari 5 kandidat.

“Iya saya dituding politik uang (money politik). Logikanya lihat saja keadaan saya sekarang ini,” ungkapnya.

Sairaji membeberkan keadaan fasilitas rumahnya sampai saat ini untuk membangun WC saja tidak memiliki uang. Dengan sangat terpaksa ia bersama keluarganya harus buang air besar di Jamban tepi sungai yang berada seberang rumahnya.

Sedangkan keadaan rumah, lanjutnya,juga sudah rapuh dimakan usia.

Pria yang memiliki pekerjaan sebagai petani itu juga berandai, jikalau memiliki uang banyak, tentunys lebih baik membangun WC.

Kemudian, ia juga menyampaikan, mencalonkan Kades di Desa Jelapat 2 ini atas dasar dorongan, dukungan warga setempat.

“Sebenarnya pribadi saya tidak ada ambisi untuk ber calon. Jadi uang mana yang dibagi- bagikan ke masyarakat, sementara keadaan tempat tinggal saya saja memprihatinkan,” ucap Sairaji kepada kalselpos.com dengan santai sambil tersenyum sembari menggelengkan kepala.

Lelaki bertubuh ramping yang tegap itu menyebutkan hasil rekapitulasi yang diperolehnya sebanyak 323 suara. Sementara, 4 kandidat lainnya, ada yang meraih 256, 51, 114, dan 86 suara.

“Jika memang ada bukti yang akurat yang dituduhkan kepada saya money politik, silahkan laporkan dan proses sesuai aturan prosedur yang sudah ditetapkan,” katanya.

Informasi ia ketahui, ada pengakuan seseorang telah menerima uang pemberiannya. “Itulah menurut 4 kandidat lawan kontestan Pilkades Jelapat 2 sebagai bukti untuk menggugat saya sebagai yang meraih suara terbanyak,” ungkap Sairaji sambil menggelengkan kepala sembari mengatakan ini sudah pencemaran nama baik, bisa saja saya lapor balik nanti setelah proses ini selesai dan tidak ada bukti.

Diutarakannya, apakah sebuah pengakuan itu sebagai acuan untuk menggugurkan saya sebagai pemenang Pilkades dengan suara terbanyak.

“Tudingan dan laporan itu biasa saja bagi saya, itu kan hak mereka. Perlu diketahui, saya juga punya hak. Tentunya keputusan yang berpihak saya juga berhak banding,” tegasnya.

Bersamaan itu, beberapa warga di desa setempat mengatakan, “Kami selaku warga sangat merindukan sosok almarhum sosok Ahmad Tarli seorang ayah Sairaji yang pernah menjabat di desa ini.

“Kami rindu sosok pemimpin Tarli ketika menjadi Kades Jelapat 2 ini pada tahun 1988-1990 menjadi Pj kades, kemudian pada tahun 1991-1997 definitif Kades di Desa Jelapat 2 yang kami banggakan ini,” tutur sejumlah warga pada saat itu sedang ngobrol di warung kopi.

Oleh karena itu kami menginginkan anak almarhum sebagai pengganti sosok ayahnya demi kemajuan di desa ini.

Kadis PMD Batola,Mochammad Aziz.(mul)(kalselpos.com)

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Batola Mochammad Aziz saat ditemui membenarkan ada laporan terkait money politik Pilkades Jelapat 2.

“Laporan tersebut akan kita pelajari terlebih dahulu, terkait bukti adanya politik uang. Jika buktinya kuat tentunya akan kita proses,” ujar Aziz saat dikonfirmasi kalselpos.com saat ia melakukan pemantauan Pilkades gelombang kedua di Kecamatan Anjir Muara dan Anjir Pasar bersama Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, (25/5/21).

Mantan Camat Mekarsari itu juga menjelaskan terkait bukti ‘money politik’ yang dimaksud, yakni adanya uang, adanya amplop, dan ajakan untuk memilih seseorang, juga didukung dengan para saksi.

“Jangan hanya sekedar laporan selembar kertas saja yang tidak didukung bukti – bukti lainya,” tegasnya.

Aziz memastikan atas laporan yang sudah diterima, selanjutnya akan dipelajari bersama tim panitia pilkades kabupaten yang terdiri dari dinas terkait, bagian hukum, Polres dan Kodim.

Pihaknya juga mengklarifikasi terhadap pelapor dan terlapor dan melakukan pemanggilan, pengecekan kelapangan, selanjutnya akan dirapatkan bersama tim panitia.

“Isi aduan akan kita pelajari. Apakah laporan didukung dengan cukup bukti, atau hanya selembar kertas saja,” pungkasnya. (Aplikasi Kalselpos.com)

 

Pos terkait