Puluhan Knalpot Brong disita Sat Lantas Polres Batola

Dalam tiga pekan, sebanyak 37 buah knalpot brong disita Satlantas Batola.

MARABAHAN, kalselpos.com – Satuan Lalu Lintas Polres Batola, dalam 3 pekan amankan sebanyak 37 buah knalpot brong, yang mana knalpot yang digunakan pengendara tidak sesuai standar sebagaimana mestinya.

Pengendara yang terjaring rajia knalpot brong ada terdapat di 2 tempat, diantaranya wilayah Handil Bakti dan Marabahan.

Bacaan Lainnya

Salah seorang pengendara yang terjaring rajia knalpot brong, Badri mengatakan, pada waktu terjaring razia knalpot brong atau tidak standar dikarenakan kendaraan yang digunakannya menggunakan knalpot brong.

“Sempat kaget dihentikan saat berkendara ketika dirinya menuju handil bakti dari arah anjir,” katanya.

Kasat Lantas Polres Batola Didik Yudi Prayitno mengatakan, Razia dilakukan dalam Operasi Ketupat Intan 2021 ini, pengendara roda dua yang terjaring kebanyakan didapati di Kecamatan Marabahan dan Kecamatan Alalak.

“Didasari TR Kapolri nomor 428 tahun 2021 tentang layak teknis penggunaan kendaraan dengan sasaran utama knalpot bising atau knalpot yang tidak sesuai standar hingga blong, selama kurun waktu tiga minggu ini kami berhasil menyita sebanyak 37 knalpot yang tidak sesuai standar,” jelasnya.

Pos terkait