11 Kecamatan memasuki zona merah, Pemkab Tanbu tutup semua lokasi destinasi pariwisata

Salah satu destinasi pantai di kecamatan Kusan Hilir yang saat ini ditutup Pemkab Tanbu.(ist)

Batulicin, kalselpos.com – Untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menutup semua lokasi destinasi pariwisata yang ada di daerah bumi bersujud.

Hal itu dilakukan mengingat berdasarkan jumlah data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanbu tertanggal 29 April 2021 bahwa 11 Kecamatan di Tanbu sudah memasuki zona merah.

Bacaan Lainnya

Penutupan lokasi destinasi wisata tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu Nomor : B/556/Disporpar.Dest.Bup/V/2021 tentang penutupan seluruh lokasi destinasi pariwisata di Tanah Bumbu.

Dalam surat edaran tersebut disampaikan agar seluruh pengelola destinasi pariwisata menutup destinasi pariwisata terhitung mulai Senin 3 Mei 2021 sampai batas waktu yang tidak ditentukan atau melihat situasi perkembangan penyebaran Covid-19.

Menutup seluruh destinasi pariwisata terdiri dari wisata alam (pantai, goa, dan buatan), wisata Tirta (air) wisata pertanian (agrowisata), wisata religi, wisata sejarah, dan wisata lainnya.

Ditujukan kepada seluruh masyarakat khususnya warga Tanbu supaya tidak mengunjungi tempat destinasi pariwisata.

Kemudian dalam surat edaran tersebut instansi ataupun jawatan yang berwenang supaya melakukan evaluasi dan pengawasan pada setiap waktu terhadap wilayah penyelenggaraannya.

kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait