Martapura, kalselpos.com – Di tengah pandemi Covid-19, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah kerja Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan atas nama Tanjung Puspa Sari SH, M,Kn.
Pelantikan ini langsung dilantik oleh Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Banjar Syamsu Wijana S.SIT, M.Si beralangsung di Ballroom Hotel Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru DHM Syariah dengan mengikuti protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Rabu (21/4/21).
Usai pelantikan dilanjutkan dengan sambutan dan nasehat Syamsu Wijana dan sekaligus mengucapkan selamat terlebih dahulu kepada yang dilantik agar bisa berkarya dan bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Kendati dalam keadaan puasa acara pelantikan dan pengambilan sumpah PPAT berjalan dengan lancar dan sukses,”tutur mantan Kepala BPN Tala itu.
Syamsu menegaskan, tugas pokok PPAT adalah memberikan pelayanan pembuatan akta peralihan, akta jual beli, tanggungan, maupun akta lainnya yang dibolehkan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Saya harap kedepannya, PPAT ini bisa memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat dalam membuat akta,”ujarnya.
Menurutnya, adanya penambahan PPAT di Kabupaten Banjar ini dapat lebih mempermudah proses pembuatan akta tanah bagi masyarakat. Selain itu, juga dapat memberikan kontribusi dalam segala proses pembuatan akta tanah.
“Dengan adanya penambahan PPAT ini, maka segala tugas dari kantor BPN Banjar akan lebih ringan,”pungkasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com