Santap menu Berbuka, belasan warga Lamunti keracunan

[]istimewa KUNJUNGI KORBAN - Kapolsek Mantangai, Iptu Catur Winarno saat mengunjungi korban yang diduga keracunan setelah menikmati hidangan berbuka di Desa Lamunti.

Kuala Kapuas, kalselpos.com – Dua tahun lalu, tepatnya 23 Mei 2019, di Desa Narahan, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, sempat dilanda kasus keracunan massal saat berbuka puasa. Dan kini, pada Selasa (20/4) pukul 22.00 WIB, kasus serupa kembali terjadi di Desa Lamunti RT 04, Kecamatan Mantangai.
Keracunan massal itu terjadi saat berbuka bersama warga sekitar di Mushola Miftahul Jannah, Desa Lamunti. Dihadiri kurang lebih 30 warga, dengan jadwal pemberi takjil berbuka secara bergiliran pada semua warga.
Pada akan berbuka puasa, saat itu warga bernama Kadir, Dadie, Wawandra, Juandi dan Roliansyah. masing-masing menyumbangkan makanan yang berisikan nasi putih lauk telur dengan dimasak merah dan mie kriting telor yang dioseng.
Masyarakat yang berbuka saat, itu ada sebagian yang dimakan di mushola dan sebagian ada yang dibawa pulang. Sekitar pukul 22.00 WIB, sebagian warga berdatangan ke Puskesmas Desa Lamunti dengan keluhan pusing, sakit perut dan diare.
Adapun warga yang mengalami keluhan pusing, sakit perut dan diare berjumlah 15 orang dan dirawat di Puskesmas sebanyak 13 orang serta dua lainnya dirawat di rumah dan yang dinyatakan sembuh dua orang.
Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti SIK M.Si melalui Kapolsek Mantangai, Iptu Catur Winarno BI membenarkan adanya peristiwa keracunan yang dialami warga Desa Lamunti. “Guna penelitian lebih lanjut, sampel makanan sebagai barang bukti diuji oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas,” jelasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini

Bacaan Lainnya

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait