Pemkab Kotabaru gelar Rapat sambut Ramadan 1442 Hijriyah

Rapat kesiapan menyambut Ramadhan baik ketersediaan sembako maupun panduan ibadah tarawih maupun Idul Fitri.

KOTABARU, kalselpos.com– Walaupun penetapan awal Ramadhan 1442 Hijriyah tahun 2021 Masehi belum dikeluarkan oleh Kementerian Agama namun Pemerintah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kesiapan menyambut Ramadan baik ketersediaan sembako maupun panduan ibadah tarawih maupun Idul Fitri.

Acara dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah H Said Akhmad dan dihadiri oleh Kasdim 1004 Kotabaru, perwakilan Danlanal, Kapolres Kotabaru, perwakilan Kejari, MUI, NU, MD, dan tokoh agama, di operation room setda Kotabaru, Senin (12/4/2021).

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya Sekretaris Daerah H Said Akhmad menyampaikan, tahun ini kita diperbolehkan melaksanakan sholat tarawih dan Idul Fitri juga kegiatan keagamaan lainnya akan tetapi harus mematuhi protokol kesehatan dengan 3 M agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 dan terciptanya kluster baru.

Jadi tegasnya, kepada pihak Kemenag Kotabaru agar segera membuat surat edaran atau himbauan tata cara prokes dalam beribadah terhadap pengelola maupun pengurus mesjid dan mushola agar masyarakat bisa mengetahuinya.

“Ya, himbauan ini adalah kewenangan pihak Kemenag Kotabaru jadi kita pemerintah dan Forkopimda siap mendukung pelaksanaannya dari segi keamanan,” ucap sekda.

Diwaktu yang sama Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin mengatakan, pelaksanaan Ramadan tahun ini masih dalam pandemi Covid-19 jadi masyarakat harus mematuhi prokes dari pemerintah agar semua berjalan sesuai dengan harapan bersama.

Selain itu, kami jajaran polres juga akan melakukan pemeriksaan kepada para pedagang terkait barang barang yang kadaluarsa juga akan melakukan razia terhadap motor dengan knalpot racing agar saat beribadah umat muslim tidak trrganggu karena suara bising.

“Memang, kami akan lakukan pemeriksaan mulai dari barang yang dijual, prokes di tempat ibadah, dan knalpot bising, agar masyarakat terlindungi baik keamanan dan kenyamanan saat beribadah,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kemenag Kotabaru H Said Muhdari menjelaskan, terkait edaran kementerian h pelaksanaan sholat tarawih, Idul Fitri, dan kegiatan agama lainnya,” jelas Kemenag.

Usai rapat bersama Pemkab Kotabaru bersama Forkopimda langsung melakukan sidak turun kelapangan untuk mengontrol stok ketersedian barang jelang Ramadhan dan Idul fitri ke beberapa lokasi diantaranya, gudang barang mini market Grand Surya, mini market Win Mart, pasar kemakmuran dan lainnya.

kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Ardiansyah
Editor : Aspihan Zain

Pos terkait