Pelaksanaan PSU Pilwali Banjarmasin diharapkan saat Libur

Banjarmasin, kalselpos.com – Pelaksanaan Pemungutan suara Ulang (PSU) Pemilihan Walikota (Pilwali) Banjarmasin, pada bulan April ini, diharapkan bertepatan dengan hari libur atau diliburkan oleh pemangku kebijakan daerah.
“Tujuannya tentu agar pada pelaksanaan PSU nanti, dapat meningkatkan partisipasi pemilih yang datang untuk menyalurkan hak pilihnya ke TPS,” ujar Ketua DPRD Banjarmasin, H Harry Wijaya, kepada wartawan, Senin (12/4/2021) .
Menurutnya, usulan untuk meliburkan seluruh instansi, tempat kerja dan termasuk sekolah itu, sudah disampaikannya melalui rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Namun belum diambil keputusan terkait usulan tersebut.
“Saya juga mendapatkan jawaban langsung oleh Pj Walikota melalui Kesbangpol, bahwa saat PSU nanti yang sudah dipastikan libur tetapi hanya pada tingkat kelurahan yang menjadi wilayah PSU,” ungkapnya.
Dijelaskan Harry, kendati pelaksanaan PSU hanya disebagian wilayah atau di beberapa Kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Namun ingatnya, untuk peserta atau pemilih yang akan menyalurkan hak suara nanti. Bisa saja bekerja atau beraktivitas di wilayah lain di kota itu, namun domisili dan tercatat sebagai pemilih di Banjarmasin Selatan.
Sehingga tekannya, perlu ada kebijakan resmi dari Pemerintah Kota Banjarmasin, agar meliburkan aktivitas kerja dan lainnya, saat pelaksanaan pemungutan suara ulang dilakukan.
“Sehingga pemilih benar-benar memiliki waktu untuk ke TPS, dan pastisipasi pemilih lebih meningkat,” inginnya.
Dikatakannya, terkait kebijakan atau payung hukum yang menjadi dasar untuk meliburkan tersebut, bisa saja berupa Peraturan Walikota (Perwali) atau instruksi lain.
“Kalau saat Pilkada serentak kemarin memang diatur dalam Keppres 22/2020, namun karena ini PSU maka dapat diambil kebijakan lain yang bisa memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Diketahui, menurut rencana pelaksanaan PSU Pilwali Banjarmasin dilaksanakan pada tanggal 28 April mendatang atau pada hari Rabu saat bulan Ramadan. PSU dilaksanakan di di tiga kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan yakni, Murung Raya, Basirih dan Mantuil.

kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini

Bacaan Lainnya

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Aspihan Zain
Teks : H Harry Wijaya

Pos terkait