BANJARMASIN, kalselpos.com – Besaran insentif atau honor bagi para ketua RT di Kota Banjarmasin dinilai masih terlalu rendah, jumlahnya hanya sebesar Rp500 ribu perbulan.
Bahkan, besaran gaji yang diterima unsur pemerintahan daerah ditingkat paling bawah ini, sudah selama hampir 10 tahun tidak ada penyesuaian atau kenaikan.
“Kami tentu prihatin dengan insentif atau honor ketua RT, yang hanya menerima Rp500 ribu tiap bulan,” ujar Ketua Fraksi Restorasi Bintang Pembangunan DPRD Banjarmasin, H Arufah Arif, kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, pihaknya akan memperjuangkan agar besaran honor ini dapat naik dan disesuaikan dengan beban kerja para Ketua RT yang bertugas hingga 1×24 jam tanpa henti.
“Sudah sekitar 10 tahun honor ketua RT belum pernah mengalami kenaikan. Tahun ini akan kita perjuangkan untuk naik,” ucap anggota Komisi III ini.
Dalam waktu dekat jelasnya, usulan kenaikan insentif tersebut akan diperjuangkan saat rapat badan anggaran (Banggar) di Dewan Banjarmasin. “Karena saya anggota Banggar, jadi berupaya maksimal untuk memperjuangkannya,” sebutnya.
Dikatakannya, usulan atau keluhan insentif ketua RT tersebut, mengemuka saat kegiatan reses di Kecamatan Banjarmasin Barat, beberapa waktu lalu.
“Semoga kemampuan keuangan daerah Banjarmasin bisa mewujudkan kenaikan honor ketua RT ini dan bisa direalisasikan,” ucapnya.
Tanggapan atas keluhan yang disampaikan saat reses ini mendapat respon positif dari salahsatu Ketua RT di Kelurahan Sungai Andai, Bambang Santoso. Pihaknya berharap hal ini dapat diwujudkan agar menunjang dan meningkatkan kinerja para ketua RT.
“Kami berharap upaya dari dewan untuk memperjuangkan kenaikan honor RT bisa diwujudkan,” tutur Bambang.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Aspihan Zain