Banjarmasin, kalselpos.com – Setelah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah, pihak DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) selanjutnya bertugas melakukan pembahasan kembali, dimana nanti hasilnya akan menjadi rekomendasi untuk diserahkan kembali kepada Pemerintah Daerah. Oleh karena itu pihak legislatif melaksanakan tugas konsultasi dan komparasi terkait mekanisme pembahasan LKPj tersebut ke DPRD DKI Jakarta.
“Hal ini guna memperkaya wawasan dalam merumuskan pembahasan LKPj tersebut,” Kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M Syaripuddin Kepada kalselpos.com di sela-sela pertemuan di kantor DPRD DKI Jakarta, Jumat (9/4).
Dari diskusi tersebut diketahui bahwa DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan LKPj tidak membentuk pansus akan tetapi dibahas melalui komisi-komisi saja dengan mengoptimalkan pembahasan bersama para SKPD, di DPRD DKI ini ada istilah pra pembahasan LKPj sebelum disampaikan, kemudian dibuat rekomendasi per komisi, baru diteruskan ke Badan Anggaran (Banggar) dan selanjutnya Banggar menyampaikan rekomendasi ke Pemerintah.
“Ada beberapa tahapan yang harus dilalui dan konsultasi ini bagian penting yang diambil guna menambah pengetahuan kita,” sebut pria yang akrab disapa Bang Dhin ini.
Senada Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel lainnya, Hj Karmila menyimpulkan beberapa hal penting dari kegiatan tersebut diantaranya komisi-komisi di DPRD Provinsi Kalsel, dalam pembahasan bersama SKPD berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah salah satunya membahas tentang bagaimana realisasi kinerja dan angggaran yang meliputi program dan kegiatan di SKPD-SKPD tersebut
“Adapun yang dibahas komisi terhadap SKPD antara lain realisasi kinerja dan anggaran,” tandasnya
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Sidik
Ediror: Bambang CE