Rantau, kalselpos.com – 6 Enam buah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau (LKSA) di Kabupaten Tapin, mendapatkan akredtasi dari Kementrian Sosial Republik Indonesia.
Penyerahan sertifikat akreditasi diserahkan oleh Kepala Dinas Sosial H Samsi kepada enam Pengurus LKSA Kabupaten Tapin bertempat Kantor Dinas Sosial Kab Tapin. Jumat (9/4).
Adapun enam LKSA yang menerima Sertifikat akreditasi lima lembaga menangani kesejahteraaan sosial anak dan satu untuk bagi disabilitas masing-masing LKSA Budi Taqwa, LKSA Siti Khadijah, LKSA Miftahusalam, LKSA Budi Utomo, LKSA Budi Akhlakul Karimah dan LKSA Izzul Hasan
Kepala Dinsos Kabupaten Tapin Drs. H. SAMSI mengatakan alhamdulillah en LKSA di Kabupaten Tapin mendapatkan sertifikat akreditasi dari Kemensos RI
“Akreditasi sebagai wujud apresiasi dan sebagai acuan untuk meningkat kan pelayanan LKS terhadap penerima layanan, “jelasnya.
Keberadaan LKS peran dan kontribusinya sangat besar untuk keberhasilan penyelenggaraan kesejahteraan Sosial di Kabupaten Tapin.
Akreditasi di laksanakan untuk menentukan tingkat kelayakan dan standarisasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Sementara Rina Sari, SH selaku Kabid Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial menambahkan, untuk mendapatkan sertifikat akreditasi, LKSA ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan telah di Visitasi oleh Tim Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (BALKS) .
“Lembaga yang sudah memenuhi ketentuan administratif dan penilaian, maka yang bersangkutan akan memperoleh bukti berupa sertifikat akreditasi yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial berdasarkan hasil penilaian Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial, “katanya.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis:dillah
Editor:wandi