Penerimaan pajak BBNKB khusus 1.500 cc belum menggembirakan

Rustamaji, Kabid Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel.(anas aliando)

Banjarbaru, kalselpos.com – Meski telah diberlakukannya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Namun, penerimaan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) khusus mobil bertenaga 1.500 cc ternyata belum menunjukan angka menggembirakan.

Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel, Rustamaji mengatakan, relaksasi yang telah diberlakukan oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM terhitung sejak Maret 2021 belum dirasakan.

Bacaan Lainnya

“Kebijakan terhadap pembebasan PPnBM untuk mobil dibawah kapasitas 1.500 cc khususnya di Kalsel ternyata belum terasa,” ujarnya di Banjarbaru, Rabu (7/4/2021).

“Hal ini dapat dianalisis khususnya pada triwulan I 2021 dibandingkan dengan tahun lalu terkontraksi malah minus 26,70 persen,” ujarnya.

Menurut pria yang acap dipanggil Ari Lasso itu, dari 26,70 persen pada triwulan I di 2021 setara dengan Rp94 miliar. Dimana, sebelumnya pendapatan BBNKB pada tahun lalu berhasil menyentuh angka sekitar Rp129 miliar.

“Ini merupakan total secara keseluruhan dari pendapatan di UPPD Samsat se Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Rustam berujar, pemerintah pusat juga telah melakukan evaluasi terhadap program kebijakan PPnBM ini.

“Ada minus dari pendapatan. Jadi, terkait dengan kebijakan PPnBM benar-benar tak terasa. Menurut kabar, pada Maret 2021 pusat juga mengevaluasi bahwa kebijakan ini tidak mengalami progres secara signifikan terhadap pembelian baru kendaraan bermotor khusus mobil 1.500 cc yang mendapatkan potongan nol persen,” paparnya.

Dia membeberkan, setelah dilakukan evaluasi pada akhir Maret 2021. Pemerintah pusat kembali memperluas kebijakan PPnBM khusus roda empat diangka 2.500 cc lebih melalui hasil keputusan dari Kementerian Perindustrian.

“4×4 juga kena kebijakan nol persen dan dimulai pada April sampai dengan Mei 2021,” ucapnya.

kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Anas Aliando
Editor: Bambang CE

Pos terkait