Sampit, kalselpos.com-Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalteng masih patut diwaspadai karena angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi peningkatan.
“Berdasarkan data zona PPKM berbasis mikro pada Jumat 2 April 2021, dari total 1.902 RT ada 63 RT yang terdampak atau berstatus zona kuning,” ungkap Ketua Pelaksana Harian (Plh) Satgas Penanganan Covid-19 Kotim, Ir Multazam MT baru-baru ini kepada wartawan di Sampit.
Disebutkan, dari 17 Kecamatan di Kotim terdapat 11 Kecamatan yang terdiri dari 26 kelurahan terdampak Covid-19.
“Sekarang yang paling utama masyarakat terus disiplin menjalankan protokol kesehatan, agar penyebaran virus ini dapat ditekan,” pesannya.
Untuk memutus mata rantai Covid-19 warga, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.
Penulis: Ruslan AG
Editor: Bambang CE
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
#Satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitanganpakaisabun