Kuala Kapuas, kalselpos.com -Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Rahmad Jainudin, berang ketika mengetahui ruang rapat Komisi III, digunakan menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi Covid- 19.
Senin (5/4) siang, Rahmad Jainudin walau baru selesai pasca penyembuhan Covid 19, mendatangi ruang kerjanya di Komisi III Kantor DPRD di Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.
Dengan sedikit berang Rahmad Jainudin mengatakan, digunakannya ruang Komisi III ini tanpa koordinasi. “Sekwan dan kami tidak ada komunikasi sebelumnya, seperti tidak sejalan. Saya bukan tidak dukung vaksinasi, cuma penggunaan ruang Komisi III itu tidak tepat,” ucapnya.
Diapun mengaku siap divaksin, jadi bukan tidak mendukung. “Tapi karena saya baru sembuh, saya harus tunggu tiga bulan lagi. Tolong harus dipindahkan,” tegas Rahmad Jainudin.
Ditegaskannya, ini bukan tanpa alasan pihaknya tidak mengijinkan. Di tempat itu banyak dokumen terkait kerja Komisi III dan mitra kerja. Siapa yang menjamin dokumen itu tidak diapa -apakan atau tidak ke sana kemari, itu alasan saya melarang atau tidak mengijinkan pemakaian ruang Komisi III,” tegas politisi Partai Golkar ini.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis Iwan Cavalera
Editor SA Lingga