Safrizal lantik Pj Wali Kota Banjarmasin dan Pj Bupati Kotabaru

Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA foto bersama dengan Pj Wali Kota Banjarmasin, Ahmad Fiddayeen dan Pj Bupati Kotabaru, Muhammad Sarifudin usai pelantikan di Gedung Mahligai Pancasila, Jumat siang.(ist)

Banjarmasin, kalselpos.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Safrizal ZA atas nama Mendagri, Jumat 2 April 2021, melantik dua penjabat kepala daerah yakni Pj Wali Kota BanjarmasIn, Ahmad  Fiddayeen dan Pj Bupati Kotabaru, Muhammad Sarifuddin.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Mahligai Pancasila, kediaman Gubernur Kalsel di Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Sarifuddin saat ini menjabat  Kepala Dinas Pariwisata Kalsel yang   sebelumnya ditunjuk sebagai Plt Bupati Kotabaru.

Saat ini, Bupati/Wakil Bupati Kotabaru terpilih, pilkada 2020 masih menjalani proses pelantikan sebagai kepala daerah definitif setelah MK menolak gugatan sengketa Pilkada setempat.

Sementara di Kota Banjarmasin, hasil kepala daerah terpilih Pilkada 2020 masih harus menunggu hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sebagian wilayah, sesuai putusan MK beberapa waktu lalu.

Pj Gubernur mengatakan, kesuksesan penjabat akan diukur setelah tugas dilaksanakan. Karenanya ia minta  kesempatan yang diberikan, kendati dalam waktu singkat, tetap digunakan untuk bekerja efektif.

“Segera berkoordinasi dengan forkopimda dalam bertugas,” pesannya kepada kedua penjabat.

Khusus Pj Wali Kota Banjarmasin yang daerahnya melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), diharapkan mampu menciptakan situasi yang kondusif.
“Jadikan saudara bagian dari solusi, bukan masalah,” ujarnya lagi.

Pengisian kekosongan jabatan  lanjut Safrizal, adalah amamah undang- undang dan  kewenangan yang diberikan seharusnya digunakan dengan bijak.

Safrizal juga menggarisbawahi, yang harus diselesaikan dalam waktu singkat oleh penjabat adalah mendukung dan melancarkan tertibnya PSU.

Walau penjabat, tuntutan pelayanan publilk terbaik harus bisa dilakukan.

“Jangan membuat saya berdosa karena mengusulkan saudara sebagai penjabat,” tegasnya.

Kasus Covid yang masih bertambah, harus ditanggulangi dengan tidak ragu-ragu menggunakan APBD untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman covid-19.

“Jangan mengatakan tidak punya uang,” pesannya.

Sementara, Dayeen mengatakan, ia akan bekerja keras untuk yang terbaik di Kota  Banjarmasin.

Ia juga setuju, keselamatan masyarakat yang tertinggi, dan  harus berani menggunakan anggaran, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan.

Dayeen pun berjanji mengawal PSU berjalan baik dan benar. “PSU memang harus menggembirakan masyarakat,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Sarifuddin akan menindaklanjuti arahan Pj Gubermur dengan berkoordinasi bersama pihak terkait di wilayah kerjanya.

“Kita akan berkoordinasi dengan KPU  dan DPRD,” ucap Sarifuddin.

kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Anas Aliando
Editor: Bambang CE

Pos terkait