Bupati Tanbu serahkan LKPD Tahun 2020 kepada BPK Perwakilan Kalsel

Bupati Tanbu, HM Zairullah Azhar menyerahkan LKPD tahun 2020 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, M Ali Asyhar di Banjarbaru. (ist)

Batulicin, kalselpos.com – Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Bupati Tanbu, dr. HM Zairullah Azhar menyerahkan langsung LKPD tahun 2020 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, M Ali Asyhar bertempat di ruang Aula Kantor BPK RI Kantor Perwakilan Kalsel, Banjarbaru, Selasa (30/03/2021).

Bacaan Lainnya

Zairullah Azhar mengatakan, penyerahan LKPD merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran selama satu tahun. Penyelesaian penyusunan LKPD hingga diserahkannya ke BPK RI Kantor Perwakilan Kalsel.

Ia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak telah bekerja keras dalam menyusun LKPD sehingga dapat terselesaikan dengan baik dan diserahkan tepat waktu. LKPD yang telah diserahkan tersebut nantinya akan diaudit dan dievaluasi oleh BPK RI Kantor Perwakilan Kalsel dan hasilnya akan diumumkan setelahnya.

Terkait opini terhadap keuangan Pemerintah Daerah Tanbu pada 2019 lalu mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tentunya opini tersebut diharap dapat dipertahankan di tahun akan datang.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Kantor Perwakilan Kalsel, M Ali Asyhardi sangat mengapresiasi Pemda Tanbu, karena telah menyelesaikan LKPD 2020 secara tepat waktu.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Tanah Bumbu, atas capaiannya pada lima tahun terakhir, dalam pencapaian opini WTP. Kami berharap opini WTP yang sudah diraih dapat dipertahankan untuk Laporan Keuangan Pemda tahun Anggaran 2020 yang akan segera diperiksa,” tuturnya.

Ia memaparkan, salah satu menjadi bagian dalam pertimbangan pemberian opini ialah persentase penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan. Semakin tinggi persentase penyelesaian tindak lanjut, maka akan sangat membantu dalam pengambilan keputusan opini.

“Dapat kami informasikan bahwa persentase penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK sampai dengan Semester II tahun 2020 untuk Tanah Bumbu adalah sebesar 79,57%,” terangnya.

Turut mendampingi Bupati pada penyerahan LKPD Anggaran 2020 itu Plt. Kepala BPKAD Tanbu, H Syamsuddin beserta jajarannya.

kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Kristiawan/Relkominfo
Editor: Bambang CE

Pos terkait