Kandangan, kalselpos.com– Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) akan melakukan pemeriksaan rinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) anggaran 2020.
Dalam rangka audit tersebut, Bupati Kabupaten HSS Achmad Fikry, Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor, Senin (29/3), menghadiri entry briefing Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalsel, di Pendopo HSS.
Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, mengatakan audit terperinci oleh BPK adalah tindak lanjut dari diserahkan LKPD anggaran 2020 pada 25 Maret yang lalu.
“Hari ini semua kepala OPD dan Camat se Kabupaten HSS berhadir, sebagai bentuk komitmen siap untuk dilakukan pemeriksaan,” kata bupati.
Bupati meminta kepada semua kepala OPD selama pemeriksaan berlangsung untuk tetap berada di tempat tidak pergi ke luar daerah kecuali ada alasan yang sangat penting serta harus mendapatkan izin dari bupati.
“Kesiapan kehadiran harus dilakukan sebagai dukungan dan pelayanan yang maksimal demi kelancaran pemeriksaan BPK di HSS,” ungkap bupati.
Selain itu Bupati juga mengharapkan jika tim audit BPK memerlukan data dan informasi data dukung pemeriksaan agar diberikan dalam kesempatan pertama. “Sekali lagi kita berikan ruang gerak yang leluasa pada tim pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan rinci” ujarnya.
Kepada Tim BPK-RI, bupati meminta selain melakukan pemeriksaan agar juga diberikan pendampingan terhadap OPD sekaligus arahan-arahan untuk perbaikan, sehingga tahun-tahun ke depan bisa lebih sempurna lagi dalam pembuatan laporan LKPD.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK-RI Macrul, mengatakan audit terperinci akan di laksanakan Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Makassar. “Dalam audit terperinci ini tim akan memeriksa data-data yang sudah diterima dari intern dengan penekanan kepada akuntansi,” ujarnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Red : Penulis komentar bertanggung jawab atas akibat hukum yang ditimbulkan
Penulis : Sofan
Editor : Wandi