Banjarmasin,kalselpos.com – Para nelayan kembali diedukasi terkait dengan besaran tarif jasa usaha guna
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus upaya bersama agar pelabuhan perikanan ini bisa lebih ditingkatkan sehingga dapat menampung banyak kapal dan kegiatan bongkar muat bisa lebih dipermudah dan bisa dibangun fasilitas-fasilitas pendukung lainnya sesuai isi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
“Kami berharap ke depan pelabuhan perikanan ini bisa dikembangkan dan ditingkatkan klasifikasinya seiring meningkatnya PAD,” ujar Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi kepada kalselpos.com di sela kegiatan sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Retribusi Jasa Usaha di Balai Pertemuan Nelayan Pelabuhan Perikanan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (25/03).
Sosialisasi edukasi Perda ini penting dilakukan agar masyarakat mengetahui
apa saja isi dalam aturan tersebut baik hak maupun kewajiban khususnya tentang tarif dan retsibusi yang harus dipenuhi sehingga semua bisa berjalan dengan baik dengan tujuan demi kepentingan masyarakat.
Selain itu fasilitas pendukung yang diharapkan seperti tempat istirahat bagi para nelayan yang menyandarkan kapalnya di pelabuhan dan penyediaan stok es batu dalam jumlah besar dengan kualitas yang baik tentu menjadi perhatian
“Sarana prasarana maupun fasilitas pelabuhan harus diperhatikan agar para nelayan merasa nyaman,” harap pria yang akrab disapa Paman Yani ini.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel, Muhammad Fadli mengatakan agar semua pihak bisa menaati dan melaksanakan Perda Nomor 8 Tahun 2020.
“Karena retribusi ini sangat bermanfaat untuk pengembangan pelabuhan perikanan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” harap pria murah senyum ini
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin, Akhmad Syarwani mengungkapkan hal yang paling menunjang untuk operasional pelabuhan ini adalah kerjasama yang baik dan kemitraan antara pegiat dengan aparatur pemerintah, “Sehingga fungsi pelabuhan tercapai keduanya baik dari pengusahaan maupun tata pemerintahan guna mendapatkan hasil adalah masyarakat juga,” pungkasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Sidik
Editor: Bambang CE
Red : berkomentarlah yang bijak.!!
penulis komentar bertanggung jawab atas akibat hukum yang ditimbulkannya.