Banjarmasin, kalselpos.com – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara massal yang kini gencar dilaksanakan di Kota Banjarmasin, diingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan.
“Kami apresiasi pelaksanaan vaksinasi yang ada di Banjarmasin, namun hanya prosesnya saja dinilai tidak penerapan prokes ketat saat saya lihat ketika monitoring pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga pengajar di SMPN 1 Mulawarman Banjarmasin,”tutur Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Norlatifah kepada wartawan, (20/3/2021).
Menurutnya, prosesi atau kegiatan vaksinasi secara massal ini berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19, tentunya harus menerapkan prokes yang ketat, seperti penggunaan masker, jaga jarak, cuci tangan dan lainnya.
Ia mengingatkan, bagi yang sudah melaksanakan vaksinasi lebih ditingkatkan lagi penerapan prokes, karena tidak menjamin terhindar dari tertularnya virus Covid-19. “Setelah beberapa hari divaksin baru sempurna pembentukan antibodi di tubuh,”tandasnya.
Untuk memutus mata rantai Covid-19 warga, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.
#Satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitanganpakaisabun
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : aspihan zain
Editor : muliadi
Red : berkomentarlah yang bijak.!!
penulis komentar bertanggung jawab atas akibat hukum yang ditimbulkannya.