Fraksi fraksi DPRD HSS Setujui Pembahasan Tiga Raperda ‎

MENYAMPAIKAN- Fraksi fraksi sampaikan pandangan umum terhadap tida raperda yang disampaikan oleh pihak eksekutif.(Kominfo)‎

Kandangan, kalselpos.com– Enam fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan pihak eksekutif, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Rodi Maulidi, Rabu (25/3).

Hadir dalam pembahasan tiga raperda tersebut, ‎Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi, Sekretaris Daerah HSS H. Muhammad Noor.‎
‎‎
Tiga raperda yang dibahas tersebut, perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, perubahan perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa,dan perubahan perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.‎

Juru bicara (Jubir) Fraksi PKS Iwan Setiawan, mengatakan dengan perubahan perda tentang Pengelolaan Sampah, fraksinya mendukung perubahan perda ini untuk dibahas lebih lanjut.

Untuk Perda tentang tata cara Pilkades, kami menekankan agar mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 dengan mengedepankan protokol kesehatan. “Dan perda tentang ketertiban umum, untuk mendapatkan perhatian apabila ditetapkan sebagai perda agar dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.‎

Bacaan Lainnya

Juru bicara Fraksi Nasdem Andryan Lesmana, sependapat dan setuju perubahan perda tentang pengelolaan Sampah untuk dilakukan pembahasan selanjutnya. pembahasan perda tentang tata cara pilkades juga disambut baik untuk diagendakan, dan menyesuaikan dengan regulasi yang ada.

Namun, penyesuaian dilakukan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, dan disesuaikan dengan dinamika sosiologis akibat bencana non alam yaitu pandemi COVID-19.

“Kami akan mendukung diagendakan pembahasan selanjutnya, karena untuk menguatkan kepastian hukum bagi aparatur penegak perda dan dalam pembinaan dan pengawasan,” katanya.

Sementara Jubir Fraksi PDIP M Lutfiajadi, menyambut baik dengan adanya perubahan ranperda tersebut dan berharap memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten HSS. “Semoga perda nanti dapat membangun kesadaran dan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku,” ujarnya.‎

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Sofan
Editor : Wandi

Red : berkomentarlah yang bijak.!!
penulis komentar bertanggung jawab atas akibat hukum yang ditimbulkannya.

Pos terkait