Rantau, kalselpos.com – Selama masa pandemi Covid-19, para pekerja perusahaan di Kabupaten Tapin akan diberikan pemakaian gelang penanda untuk mempermudah pengontrolan, sehingga tidak berkeliaran bebas di Kota Rantau.
Hal demikian dipinta Bupati Tapin HM Arifin Arpan kepada Satgas Covi-19 saat memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama para pimpinan Muspida, belum lama ini.
“Saya minta kepada Satgas Covid-19 Tapin untuk melakukan pencegahan penyebaran virus mendunia ini, khususnya para pekerja di perusahaan yang datang dari luar Kabupaten Tapin,”pinta bupati.
Disampaikannya, hal demikian dilakukan karuan masih terjadi peningkatan kasus Covid-19, bahkan sekarang ini ada muncul kasus baru, yaitu B1117. “Perlu strategi yang intensif dari Satgas Covid-19 untuk mengendalikan dan pencegahannya,”pungkasnya.
Untuk memutus mata rantai Covid-19 warga, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.
#Satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitanganpakaisabun
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : dillah
Editor : muliadi
Red : berkomentarlah yang bijak.!!
penulis komentar bertanggung jawab atas akibat hukum yang ditimbulkannya.