ASN Tapin Dilatih Pengelola Barang jasa dan Keuangan Daerah

Sosialiasasi peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa dan peraturan menteri alam negeri tahun 2020 tentang Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah Kamis (25/3) bertempat Pendopo Baru Kawasan Rantau Baru.(ist)

Rantau, kalselpos.com – Upaya meningkatkan ilmu pengetahuan dan tata kelola keuangan daerah menjadi baik, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tapin, Pemerintah Kabupaten Tapin sosialisasikan peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa dan peraturan menteri alam negeri tahun 2020 tentang Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, Kamis (25/3) bertempat Pendopo Baru Kawasan Rantau Baru.

Bacaan Lainnya

Peserta yang mengikuti sosialisasi semua ASN di masing-masing Satuan Organisasi Perangkat daerah Lingkungan Pemerintah Kab Tapin dengan mendatangkan nara sumber fasilitator pengadaan barang dan jasa pemerintah Samsul Ramli.

Sosialisasi dibuka oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Gt Ridha Jaya.

Sebelum membuka Bupati Tapin melalui Aspem Kesra mengatakan, adanya sosialisasi peraturan presiden temtang pengadaan barang jasa pemerintah dan pedoman pengelolaan keuangan daerah diharapankan mampu meningkatkan tata kelola barang jasa dengan baik dan pengelolaan keuangan daerahnya juga baik.

“Mudahan para ASN mengikuti sosialiasi ini dapat memanfaatkan dengan sebaik baiknya guna menambah ilmu pengetahuan khususnya bagi ASN yang mengelola pengadaan barang jasa dan pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, “harapnya.

Ditambahkannya bahwa dengan sosialisasi ini, diharapkan tidak lagi terjadi kesalahan dalam hal pengadaan dan pengelolaan keuangannya, sehingga pembangunan kabupaten tapin dapat berjalan aman dan lancar.

Selanjutnya pemafaran materi dari fasilitator Samsul Ramli selaku nara sumber.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis:dillah
Editor:wandi

Red : berkomentarlah yang bijak.!!
penulis komentar bertanggung jawab atas akibat hukum yang ditimbulkannya.

Pos terkait