Musrenbang, DPRD HSS Sampaikan 500 Usulan ‎

MENYAMPAIKAN- Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fa‎hmi menyampaikan pokok pikiran dalam musrenbang RKPD 2022.(Kominfo)

Kandangan, kalselpos.com– Desa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pelaksanaan ‎musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2022 dapat menjalin komunikasi yang lebih intensif dalam ‎menyusun rencana kerja.

“Selaraskan pembangunan 2022 sesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati, yang cerdas, inovatif, teknologis dan agamis untuk mewujudkan kesejahteraan dunia dan akhirat,” ujar Ketua DPRD Kabupaten HSS, Achmad Fahmi saat musrenbang RKPD 2022, di Pendopo Kabupaten, Selasa (23/3).

‎Menurutnya, berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 1 angka 4, bahwa DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur pemerintahan, yang tentu harus dilibatkan dalam proses dan tahapan penyusunan dokumen baik pada waktu penyusunan RPJM 2018- 2023 maupun dalam penyusunan RKPD setiap tahun.

Bacaan Lainnya

‎”Dengan dilibatkannya DPRD dalam pembahasan sejak awal, diharapkan masukan berupa aspirasi masyarakat dapat terakomodir,” ujarnya.

Dikatakannya, sesuai dengan laporan yang terima dari masing-masing fraksi dan disampaikan melalui aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) sebanyak 500 usulan pokok-pokok pikiran. “Semua pokok-pokok pikiran yang disampaikan adalah bagian dari hasil reses masing-masing anggota DPRD,” ujarnya.

Menurutnya, ‎pokok-pokok pikiran yang yang sampaikan sudah mengakomodir semua bidang, baik infrastruktur, ekonomi, maupun sosial budaya.

“Semoga‎ musrenbang RKPD 2022 mampu mewujudkan kesamaan pandangan dan pemahaman terkait kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten HSS yang ‎memperhatikan sinergitas perencanaan pembangunan provinsi dan nasional,”harapnya.‎

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Sofan
Editor : Wandi

Red : berkomentarlah yang bijak.!!
penulis komentar bertanggung jawab atas akibat hukum yang ditimbulkannya.

Pos terkait