MK Putuskan, Pilkada Banjarmasin di Tiga Kelurahan PSU. Ibnu Sina : “Kami minta pendukung Ibnu Sina Arifin, tetap Semangat”

Ibnu Sina

Banjarmasin, kalselpos.com – Setelah menyatakan putusan untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) atas sengketa Pilkada Kalsel di beberapa wilayah pada Jumat (19/3/2021) kemarin, kini Mahkamah Konstitusi (MK) juga memerintahkan dilaksanakannya PSU untuk Pemilihan Walikota – Wakil Walikota Banjarmasin Tahun 2020, di sebagian wilayah itu.

Mahkamah Konstitusi (MK) juga memerintahkan dilaksanakannya PSU untuk Pemilihan Walikota – Wakil Walikota Banjarmasin Tahun 2020, di tiga keluruhan di kota itu.

Dalam sidang putusan MK yang digelar Senin (22/3/2021) hari ini, diputuskan bahwa membatalkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin Nomor245/PL.02.6-Kpt/6371/KPU-Kot/XII/2020 tentang Penetapan Perhitungan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Tahun 2020, tertanggal 15 Desember 2020, sepanjang mengenai perolehan suara masing-masing calon pada TPS-TPS di 3 (Tiga) Kelurahan yaitu Kelurahan Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin.
Selanjutnya, MK juga memerintahkan untuk dilakukan proses pemilihan suara ulang di tiga kelurahan di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan itu.
Menanggapi putusan MK tersebut, H Ibnu Sina mengaku bahwa bahwa keputusan dilaksanakannya proses pemungutan suara ulang disebagian wilayah itu, menjadi jalan panjang yang harus dilaluinya.
Ibnu Sina yang pada Pilwali Banjarmasin Tahun 2020 ini berpasangan dengan Arifin dengan nomor urut 02, berharap agar para warga pemilih dan pendukung tetap semangat dan dapat bersabar dalam mengikuti proses ini.
“Jalan panjang memang adanya PSU. Tapi kami minta warga pemilih bersabar dan para pendukung 02 Ibnusina – Arifin tetap semangatagar pilkada ini, legitimasinya makin kuat,” ujar Ibnu Sina, kepada Kalselpos.com.

Bacaan Lainnya

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Aspihan Zain

Red : berkomentarlah yang bijak.!!
penulis komentar bertanggung jawab atas akibat hukum yang ditimbulkannya.

Pos terkait